Mohon tunggu...
Adri Taga
Adri Taga Mohon Tunggu... Guru - Pengajar di Sekolah Alam Cikeas

Makhluk yang pertama kali diciptakan adalah Pena. Sejak saat itu, Allah memerintahkan untuk mencatat setiap kejadian yang ada di langit dan di bumi. Oleh karena itu, ikatlah ilmu dengan catatan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Berwawasan Lingkungan di Sekolah Alam Cikeas

21 Februari 2020   15:18 Diperbarui: 21 Februari 2020   15:20 862
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saung kelas sebagai tempat belajar siswa--dokpri

 Kebijakan berwawasan lingkungan, termasuk ke dalam kebijakan publik karena keputusan bersama yang dibuat oleh pemerintah dan berorientasi pada kepentingan publik dengan mempertimbangkan secara matang terlebih dahulu baik buruknya dan dampak yang ditimbulkan (Rachmaddianto et al., 1996). Kebijakan sekolah menjadi landasan bagi lembaga pendidikan dan warganya dalam penyusunan perencanaan dan anggaran serta arah tujuan dari lembaga pendidikan. 

Faktor pendukung implementasi kebijakan adalah adanya persamaan pemahaman dari seluruh warga sekolah dan ditunjang sarana dan prasarana yang memadai. Dampak langsung kebijakan tersebut adalah adanya kesadaran warga sekolah untuk menjaga lingkungan hidup dan merawatnya dengan baik (Isnaeni, 2014).

Dalam hal pengembangan kebijakan sekolah berwawasan lingkungan, beberapa hal yang dapat dilakukan lembaga pendidikan di antaranya: (1) Rencana kegiatan dan anggaran sekolah memuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, meliputi kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, budaya dan lingkungan sekolah, peran masyarakat dan kemitraan, peningkatan dan pengembangan mutu. 

(2) Struktur kurikulum memuat materi terkait kebijakan perlindungan dan pengelolaan ling- kungan hidup; dan (3) Visi, misi, dan tujuan lembaga pendidikan memuat kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan demikian visi, misi dan tujuan lembaga pendidikan harus menjadi landasan bagi seluruh komponen lembaga pendidikan dalam berperilaku dan bertindak agar sesuai dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan lembaga (Desfandi, 2015).

Berdasarkan Lampiran II Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 05 tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata bagian Pedoman Pembinaan Adiwiyata Tabel 1, Sekolah Alam Cikeas mempunyai visi, misi, dan tujuan sekolah yang sampai saat ini sesuai dan sejalan dengan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Struktur kurikulum memuat mata pelajaran wajib yang sesuai dengan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Begitu juga dengan muatan lokal pada kurikulum Sekolah Alam Cikeas. Untuk pengembangan diri juga terkait dengan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini bisa dilihat dari program yang telah dijalankan pada masing-masing tingkat/jenjang pendidikan. Hal ini sesuai dengan hasil wawancara dengan Direktur Sekolah Alam Cikeas:

"Dimana untuk tingkat play group dan taman kanak-kanak, pengembangan diri diterapkan dengan cara yang paling sederhana, misalnya menjaga kebersihan diri, dan pengenalan sederhana tentang cinta lingkungan dengan bersama-sama merawat tanaman. Untuk tingkat sekolah dasar, pengembangan diri dilakukan secara bertahap sesuai tingkat usia siswa yang dilakukan dengan beberapa kegiatan terkait dengan lingkungan, baik kegiatan intra dan ekstra sekolah, maksudnya kegiatan yang dilakukan di dalam sekolah ataupun di luar lingkungan sekolah." (Karmadewi, 2018).

Kebijakan Sekolah Alam Cikeas untuk melakukan kegiatan belajar di dalam dan di luar sekolah tentunya mempunyai tujuan yang terkait denga visi dan misi sekolah. Berdasarkan hasil wawancara, kegiatan tersebut mempunyai tujuan yaitu:

Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran kepedulian terhadap lingkungan, dan melakukan aksi sederhana di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Untuk tingkat sekolah menengah pertama, pengembangan diri yang terkait dengan lingkungan hidup diprogramkan dalam tiga tingkat, yaitu tingkat lokal, 

Tingkat Nasional, dan tingkat internasional melalui program Project Based Learning, dimana dalam tiga tingkat ini, siswa diharapkan mempunyai gagasan dan wawasan terhadap permasalahan lingkungan yang dihadapi Indonesia. Di tingkat sekolah menengah atas, pengembangan diri yang terkait dengan lingkungan hidup dijalankan dengan membuat 'aksi nyata' terkait lingkungan hidup melalui potensi yang dimiliki oleh masing-masing siswa (Karmadewi, 2018).

Belajar teater melalui edudrama untuk membangun kepercayaan diri dan karakter peduli lingkungan--dokpri
Belajar teater melalui edudrama untuk membangun kepercayaan diri dan karakter peduli lingkungan--dokpri
Di Sekolah Alam Cikeas, mata pelajaran wajib dan muatan lokal yang terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dilengkapi dengan ketuntasan minimal belajar yang dievaluasi setiap tahunnya oleh bagian kurikulum. Tujuannya adalah sebagai acuan bagi sekolah dan orangtua untuk mencapai kompetensi pembelajaran yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun