Mohon tunggu...
Adrian Chandra Faradhipta
Adrian Chandra Faradhipta Mohon Tunggu... Lainnya - Menggelitik cakrawala berpikir, menyentuh nurani yang berdesir

Praktisi rantai suplai dan pengadaan industri hulu migas Indonesia_______________________________________ One of Best Perwira Ksatriya (Agent of Change) Subholding Gas 2023____________________________________________ Praktisi Mengajar Kemendikbudristek 2022____________________________________________ Juara 3 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Umum Tingkat Nasional SKK Migas 2021___________________________________________ Pembicara pengembangan diri, karier, rantai suplai hulu migas, TKDN, di berbagai forum dan kampus_________________________________________ *semua tulisan adalah pendapat pribadi terlepas dari pendapat perusahaan atau organisasi. Dilarang memuat ulang artikel untuk tujuan komersial tanpa persetujuan penulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Tiga Cara agar Tak Mudah Tergoda Iming-iming Pinjaman Online (Apalagi yang Ilegal)

25 Agustus 2021   16:45 Diperbarui: 26 Agustus 2021   16:50 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pengajuan pinjaman online. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Derita para peminjam pinjaman online terutama yang ilegal marak diberitakan di berbagai media massa. Ada yang dipermalukan dengan mengirim pesan ke semua kenalannya, ada yang ditagih dan diteror dengan telepon yang tidak sopan, bahkan ada yang diancam akan dibunuh.

Para peminjam pinjaman online banyak yang pada akhirnya terjebak lingkaran setan karena harus membayar bunga yang menumpuk dan yang bertambah setiap harinya.

Ada yang hanya meminjam 2 juta lalu pada akhirnya harus terjebak pembayaran akhir 20 juta bahkan lebih. Banyak dari peminjam yang harus gali lubang tutup lubang demi menutupi pembayaran tersebut, bahkan ada yang kembali terjebak pinjaman online di platform lainnya alhasil hutangnya semakin menggunung.

Bahkan ada berita yang menyatakan korban pinjaman online sampai bunuh diri karena tidak tahan dipermalukan dan menanggung beban hutang yang menggunung

Berbagai faktor seperti rendahnya literasi perbankan, aturan dunia perbankan terkait pinjaman online yang tidak tegas dan banyak yang abu-abu, serta motif dan terdesak keadaan semakin membuat pinjaman online seakan menjadi solusi cepat untuk lepas dari belitan kebutuhan ekonomi padahal pinjaman online bak sarang buaya lapar yang siap menerkam para korbannya.

Ilustrasi Pinjaman Online: Sumber: maucash.com
Ilustrasi Pinjaman Online: Sumber: maucash.com

Nah agar tidak tergiur dan menghindari jeratan pinjaman online beberapa cara ini dapat kita lakukan.

Pertama, Jangan Mudah Terbuai, Pahami Risiko Besar dari Pinjaman Online

Proses mendaftar dan mendapatkan pinjaman online tentu sangat mudah dan cepat cukup dengan  mengunggah foto KTP, foto diri, dan identitas yang diperlukan, isi formulir lalu klik-klik saja beberapa saat kemudian dalam hitungan jam, uang panas pun masuk ke rekening kita.

Ilustrasi Teror Debt Collector. Sumber: detik.com
Ilustrasi Teror Debt Collector. Sumber: detik.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun