Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Makan Hanya 20 Menit di Tempat, Aturan Pelonggaran PPKM Level 4 dan Potensi "Bahaya" yang Mungkin Terjadi

27 Juli 2021   00:28 Diperbarui: 27 Juli 2021   00:55 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri_warung makan sebelum Corona

Tak ada salahnya juga membawa minimal dua  sendok makan, satu piring atau satu gelas minum, dimana bisa dipakai manakala tak makan di tempat. 

Apa yang dibeli bisa dimakan di kantor atau di lokasi tersendiri dengan peralatan pribadi. Kemudian bisa mencuci sendiri dengan air kemasan atau air mengalir, 

Cara ini mungkin sedikit ribet bikin nyaman dibanding menggunakan peralatan makan di lokasi belanja. Jangan lupa sediakan satu kotak tissue atau bahan handuk sebagai pengering sehabis mencuci. 

Saya juga sering menggunakan cara ini. Bukan apa apa sih, hanya untuk berjaga-jaga aja. Lagi pula kemana-mana, saya biasanya pakai ransel, sehingga sendok, piring plastik, garpu, gelas minum hingga tissue bisa muat juga. 

Dan tidak lupa hand sanitizer, cairan pembersih dan spons busa untuk mencuci sehabis pakai. 

Andai tak menggunakan air mengalir, ya air minum kemasan 1 literan. Lalu dikeringkan dengan tissue atau handuk kecil. Atau bisa memilih mau nanti dicuci setelah sampai di rumah. Memang agak repot sedikit sih..tapi tujuannya baik. 

Realitanya serbuan Corona dengan banyak yang sudah terpapar , sejatinya butuh usaha ekstra. Baik secara diri sendiri maupun bersama dalam komunitas mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah. 

Ketika ketika tak bisa mengelak dari potensi bahaya, mungkin yang bisa kita lakukan adalah meminimalisir potensi paparan sembari proaktif membentengi diri. 

Baca juga : Pengalaman Menangani Nasabah Pasangan Beda Negara, dari WNA Tak Boleh Kredit hingga Konsekuensi Pasangan WNI

Salam, 

Referensi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun