Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Upah Dibayar Per Jam, Pengalaman Kerja Pertama yang Tak Terlupakan

14 Oktober 2020   13:00 Diperbarui: 16 Oktober 2020   21:07 3749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi menerima upah per jam. (Sumber: zest_marina via kompas.com)

Just Sharing...

Ribut -ribu soal polemik UU Omnimbus Law tentang upah per jam, bikin memori saya kembali pada sekian tahun silam. 

Teringat bagaimana kerja pertama kali, di gaji per jam dengan dua pilihan. Pilihan pertama, apa saya mau dibayarkan setiap hari. Alternatif kedua, diakumulasi dalam sebulan lalu dikasih dalam bentuk gaji bulanan. 

Cinta pertama takkan bisa lupa. Demikian juga pekerjaan pertama sudah pasti kan selalu dikenang. Adalah sebuah perusahaan swasta di Pulau Bali, menjadi tempat saya mengenal dunia kerja. 

Kala itu, saya dilanda kejenuhan kuliah di semester akhir ditambah desakan kebutuhan finansial. Pengen hidup mandiri, punya pekerjaan sendiri yang menghasilkan uang. 

Saat itu, saya sudah mengajukan cuti selama setengah tahun ke kampus. Jadi ceritanya setelah usai KKN selama 2 bulan dilanjutkan KP (Kerja Praktik) selama 6 bulan di sebuah Kontraktor yang menangani proyek peningkatan jalan, saya diterjang kejenuhan. Putuskan break sebentar karena ngerjain KP lumayan lama. 

Bolak balik proyek, ke kedinasan PU, ke laboratorium tuk tes kekuatan aspal, ke kantor kontraktor minjam dokumen proyek, hingga ke lokasi pembuatan aspal dan material yang digunakan untuk lapis permukaan jalan. Segitu selama 5 bulan ditambah 1 bulan untuk bimbingan plus nyusun.

Lumayan panjang dan melelahkan. Mau tak mau mesti selesai karena lulus KP adalah syarat di jurusan bila mau ajukan TA (Tugas Akhir). 

Jadi salah satu alasan cuti, selain pengen coba - coba ngerasain dunia kerja itu macam mana, tujuan lain adalah ngumpuin energi tuk mulai TA.Lihat -lihat, cari -cari bahan dan judul untuk TA,terutama yang berkaitan dengan transportasi, sesuai pilihan di semester akhir. 

Just info aja, biasanya mahasiswa teknik sipil di semester -semester awal menerima semua mata kuliah, namun di akhir semester di beri pilihan lebih minat ke mana: ke pengairan, struktur, transportasi atau manajemen kontruksi. Saya memilih transportasi karena cita -citanya waktu itu kepengen jadi PNS di dinas perhubungan...hehe:)

Singat cerita, setelah surat cuti di tangan, saya membaca sebuah lowongan kerja di koran lokal. Iklan singkat hanya 2 baris. Dicari tenaga marketing. Mau bekerja keras. Jujur dan bisa bekerja dalam tim. Info 0361 XXXXXX.

Sebuah UD (Usaha Dagang) mencari tenaga pemasaran. Marketing untuk produk apa tak tertulis di sana. Karena belum tamat dan masa cuti hanya satu semester, ditambah jaraknya tak terlalu jauh dengan kos -kosan, saya tertarik.

Saat itu belum punya kendaraan sendiri. Ke mana -mana masih naik angkot. Saya butuh uang, pengalaman dan pekerjaan yang tak mengikat untuk waktu lama. 

Ternyata setelah datang ke sana dan langsung interview dengan pemiliknya, saya baru tahu bidang usahanya. Ada 3 pekerjaan yang dikelola oleh UD ini: desain interior, majalah pariwisata, dan EO (Event Organizer). 

"Kamu belum tamat ya. Tapi lumayan aktif di majalah (kampus), bagaimana kalau kamu ikut bantu-bantu di magazine-nya kita," kata si owner, sambil bolak balik dokumen jurnalistik dengan transkrip nilai di lamaran saya. 

Sebenarnya saya agak tertarik ke desain interior,namun pekerjaan nya lebih banyak ke interior hotel dan cafe, yang lebih banyak berkaitan dengan arsitektur. Toh sudah ada beberapa arsitek dan lulusan seni rupa yang bekerja di situ.

Singkat cerita, saya langsung diterima dan besok sudah bekerja. Saya digaji 40 ribu per hari selama 6 jam kerja. Berarti rata-rata 6.600 rupiah per jam. Masuk jam 9 pagi pulang jam 4 sore. Menariknya saya hanya bekerja 3 hari dalam seminggu: Senin, Rabu, dan Jumat.

Namun bila ada order iklan dari pelaku usaha pariwisata seperti cafe, hotel atau vila, yang ingin ditulis sebagai advetorial atau iklan di medianya mereka, kadang ikutan temani manajernya ketemu owner. 

Selain itu, apabila ada event ulang tahun pengusaha atau anak pejabat di salah satu hotel berbintang,atau proyek kerja dengan sponsor perusahaan rokok atau kopi, yang di handling oleh EO nya kantor ini, lain lagi hitungannya. Bila saya diikutkan sebagai panitia, tentu yang dibayarkan sudah pasti berbeda.

Hitungan per jam per hari itu sebagai tenaga kerja di magazine nya mereka. Bila ada proyek event, dapat lagi bonus tambahan di luar itu. 

Lumayan besar di tahun segitu., lantaran ada 2 atau 3 proyek yang di garap. Saya hanya bekerja selama 6 bulan,kemudian mengajukan pengunduran diri. Alasannya ingin selesaikan kuliah. 

Mereka berharap agar bisa terus bekerja di tempat mereka sembari kuliah, namun saya memutuskan untuk tidak. Pertimbangannya ya mungkin itu. Soal upah per jam, di samping saya memang niat mencari yang 'lebih baik', meski UD tersebut juga baik prospeknya di daerah lokal, pada saat itu.

Pertimbangan Memilih Bila Ditawari Upah Per Jam

Berdasarkan pengalaman kerja pertama itu, mungkin hanya sekadar sharing, ini beberapa pertimbangan bila ditawari bekerja dengan upah per jam: 

1. Analisa pengeluaran per hari VS pemasukan per hari

Saya di gaji 40 ribu per hari, status masih single saat itu. Naik angkot pulang pergi ke kantor habis 2000 perak. Sekali makan 5000 (tahun segitu ya), berarti 3 x makan keluar 15 ribu. Karena saya tak merokok,cuma ngopi saja habis 2000 per hari. 

Total kurang lebih 20 ribu. Jadi dengan upah 40ribu per hari, masih ada lebih 20 ribu. Dikali 15 hari karena bekerja hanya 3 hari dalam seminggu, masih ada lebihnya 300 ribu. Lumayan lah untuk ukuran bujang di jaman itu...hehe. 

Jadi berhitunglah andai ditawari upah per hari. Tentunya status menikah, atau belum menikah, dengan tanggungan atau tanpa tanggungan, juga sangat berpengaruh terhadap analisa pemasukan VS pengeluaran. 

2. Adakah bidang kerja lain di perusahaan tersebut, yang dapat menjadi sumber tambahan alternatif untuk penghasilan

Mengapa saya memutuskan iya sewaktu ditawari upah per jam sebagai tenaga di majalah UD tersebut, karena saya melihat ada bidang kerja EO dimana saya boleh ikut sebagai panitia bila ada job. 

Dengan pengalaman dan analisa sewaktu mahasiswa, bahwa bikin acara di kampus itu biasanya ada sponsor nya dari pihak luar, dan dananya lumayan besar, apalagi bila EO nya adalah UD yang menghandling acaranya pejabat atau pengusaha besar di Pulau Bali. 

Potensi itu salah satu pertimbangan. Jadi tambahannya, bila melamar kerja dan sebuah perusahaan menawarkan upah per jam, cobalah amati dan bertanya. 

Apakah ada bidang kerja lain yang dikelola oleh mereka, diman kita sebagai pekerja boleh berpartispasi dan mendapatkan tambahan pemasukan. 

Pertimbangan ini mungkin berguna andai upah yang ditawarkan per jam secara hitung-hitungan pengeluaran VS pemasukan masih kurang,dan kita membutuhkan tambahan lain. 

Namun bila dirasa cukup atau lebih, mungkin kita tak harus memaksakan diri terlibat dalama bidang kerja lain di perusahaan tersebut. Karena sudah pasti, akan mengambil tambahan waktu dan energi karena mengerjakan dua pekerjaan bersama -sama. 

3. Bertanya lebih jelas sebelum memutuskan masuk lebih dalam. 

Ini hal yeng penting mencakup apa yang kita berikan sebagai pekerja dan apa yang kita dapatkan. Pelaku usaha umumnya mengharapkan sumber daya yang berkompeten,namun mengharapkan apa yang didapatkan dengan mempekerjakan seseorang, sebanding atau lebih besar hasil (dampak) yang diterimanya. 

Wajar ya memang begitu hukum bekerja. Jadi pertimbangannya sewaktu ditawari upah per jam, ada baiknya menanyakan hal -hal lain di luar itu , yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pekerja, misalnya: 

a. Adakah reward (bonus) penghargaan kinerja dalam bentuk uang atau barang, selain upah per jam. Biila ada, dengan cara dan syarat sepertiapa untuk mendapatkan. Karena bisa jadi penghargaan ini jauh lebih besar dari upah per jam yang diakumulasi dalam satu bulan. 

Ini juga termasukmisalkan ada asuransi kesehatan,atau tanggungan BPJS. Tak sedikit perusahaan mengganggarkan kisaran nominal tertentu untuk kesehatan karyawan. Apakah ada seperti itu.

b. Apakah bila tak bekerja,misalkan karena sakit dan alasan mendasar lain yang memang tak bisa sama sekali, bagaimana perhitungan upah per jam nya? Apakah bisa digantikan dalam bentuk tambahan lembur misalnya, sebagai penebus jam kerja yang hilang tersebut. 

Tentunya dengan demikian, upah per jam harapannya tak terpotong dan tetap terbayarkan.   

Saat ini rancangan omnimbus law masih menjadi polemik. Namun sebagai warga yang juga menyandang status pekerja, sudah pasti akan berdampak terhadap kehidupan dan kesejahteraan andai bila tak di evaluasi dengan seksama dan mencermati pasal demi pasal.   

Di satu sisi, banyak juga toh pengusaha dan pelaku usaha yang berbaik hati pada para pekerja nya dan tak secara mentah-mentah mengadopsi peraturan tersebut. 

Tingkat pendidikan dan pengalaman juga membuat para pegawai bisa melakukan negosiasi di awal manakala keterima di tempat berkaris. 

Yang menjadi PR tentunya adalah kawan -kawan buruh dan wong cilik, yang terbatas secara pendidikan, ketrampilan dan pemahaman,sehingga bargaining power-nya bisa sedikit lemah kala berhadapan dengan pelaku usaha yang arogan.

Tentunya ini yang tak boleh terjadi. Karena andai mereka terdampak oleh kesejahteraannya, tentunya akan balik lagi menjadi beban negara. Sudah pasti program jaminan sosial juga akan digelontorkan pemerintah, sebagai uji coba katalisator peningkatan ekonomi di level bawah. 

Salam,
Sumbawa NTB, 14 Oktober 2020,
13.55 Wita
[Link berita]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun