Kadang tak terpikirkan di depan, namun bermasalah di belakang. Perusahaan pembiayaan sangat berhati-hati dalam mengembalikan jaminan sebagai hak konsumen. Andai tak sesuai perjanjian kredit, dapat bermasalah di kemudian hari. Jadi lebih baik tanyakan itu di awal.Â
Selamat Hari Konsumen,Â
Salam,
Sumbawa NTB, 15 Maret 2020,
21.45 WITA
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!