Dua bulan terakhir ini sebagian waktu dan pikiran saya dihabiskan oleh urusan mutasi atau perpindahan pegawai.
Dulu saya tidak paham seperti apa para pejabat di Bagian SDM atau Kepegawaian melakukan proses penyusunan mutasi atau pemindahan pegawai, kini setelah melakukan sendiri, saya jadi paham bagaimana konpleks dan rumitnya pekerjaan ini.
Setiap waktunya melakukan mutasi pegawai, saya dan Kepala Subbagian Kepegawaian dan seorang staf benar-benar berada dalam situasi under pressured.
Sekedar info, di Kantor Wilayah Pajak yang menjadi tanggung jawab saya saat ini ada 1.408 pegawai yang tersebar di satu kantor wilayah dan 15 kantor pelayanan pajak di tiga provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.
Ketika baru mulai melaksanakan tugas di kantor ini, saya banyak menerima laporan dan keluhan terkait mutasi atau pemindahan pegawai di kantor ini yang katanya tidak fair.
Setelah saya periksa, saya menemukan banyak pegawai yang memang ditempatkan di kantor-kantor yang jauh dan terpencil dalam waktu yang sudah terlalu lama, sementara ada pegawai yang di tempatkan di Kota Makassar yang berpindah hanya dari satu kantor pajak ke kantor pajak lainnya yang ada di Kota Makassar.
Megetahui fakta itu, ketika waktunya tiba, saya tentu melakukan mutasi atau memindahkan para pegawai yang sudah lama di luar Kota Makassar itu ke kantor yang berada di Kota Makassar atau setidaknya lebih dekat dengan Kota Makassar, begitupun sebaliknya, meski belum bisa semuanya karena berbagai kendala teknis maupun nonteknis.
Sama dengan pekerjaan lainnya, memutasi pegawai juga membutuhkan strategi atau seni tersendiri.
Memindahkan pegawai tidak boleh dilakukan secara serampangan atau sesuka hati, namun harus berdasarkan peraturan dan mempertimbangkan banyak hal, bukan hanya masa kerja atau lamanya bekerja di suatu kantor atau kota, namun juga harus memperhatikan berbagai hal, seperti usia, gender, keahlian, prestasi dan nilai kinerja, kebutuhan organisasi, conflict of interest, kondisi keluarga, kondisi kesehatan, serta alasan kemanusiaan.
Walaupun pekerjaan ini rumit dan menimbulkan resiko protes dan sumpah-serapah dari pejabat dan pegawai yang merasa dirugikan, bahkan resiko dimutasi dan dicopot dari jabatan, namun saya meyakini, jika pekerjaan ini dilakukan dengan niat yang baik, insha Allah akan menjadi ladang pahala.