Prilaku seorang anak pejabat pajak dan seorang pejabat bea cukai yang pamer kekayaan di media sosial tentu sangat memprihatinkan kita semua.
Walaupun kekayaannya tersebut diperoleh dengan cara yang halal sekalipun, namun kebiasaan pamer harta itu tidak patut dilakukan di tengah masih banyaknya masyarakat kita yang hidup miskin.
Pamer kekayaan tentu akan sangat menyakiti perasaan sebagian masyarakat yang masih hidup susah, oleh karenanya bisa dimaklumi jika banyak orang yang marah melihat tabiat buruk pejabat dan keluarganya tersebut.
Namun demikian rasa sakit hati dan kemarahan tidak lantas membuat kita melakukan hal yang sama buruknya.
Adanya sindiran atau hasutan untuk tidak membayar pajak adalah perbuatan yang sama buruknya dengan pejabat yang pamer harta, bahkan lebih berbahaya.
Mungkin banyak diantara kita yang belum paham, bahwa sejak dulu negara kita ini sangat bergantung pada penerimaan perpajakan.
Dalam realisasi APBN tahun 2022 dapat diketahui bahwa realisasi penerimaan negara kita pada tahun 2022 yang mencapai Rp2.626,4 triliun, sebanyak Rp2.034,5 triliun atau 77% diantaranya berasal dari penerimaan pajak, bea dan cukai.
Itu sama artinya bahwa sebagian besar penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, membayar gaji ASN, TNI dan Polri, dan biaya operasional pemerintah berasal dari pajak.
Bisa dibayangkan, jika seluruh rakyat Indonesia tidak membayar pajak, maka pemerintah Indonesia tidak akan mampu melakukan pembangunan sarana dan prasarana, tidak bisa membayar gaji TNI dan Polri serta biaya operasional pemerintah.
Kalau itu terjadi, maka negara kita akan bangkrut, tidak ada pemerintah, tidak ada TNI dan polisi yang menjaga keamanan dari tindakan kriminal.