Mohon tunggu...
Aditya Rafif
Aditya Rafif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Active

Enjoy and Trust the Process

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Narapidana di Dalam Lembaga Pemasyarakatan

18 Juni 2021   15:50 Diperbarui: 18 Juni 2021   16:18 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Pemasyarakatan adalah suatu cara yang dapat dilihat sebagai teknik untuk mendorong Narapidana Pemasyarakatan untuk bergantung pada Pancasila yang dilakukan secara terkoordinasi antara Pembina, individu yang dibina, dan daerah setempat untuk memberikan sifat baik terhadap Narapidana, agar mereka memahami kesalahan, mengembangkan diri, dan tidak mengulangi aksi kriminal dengan tujuan agar mereka dapat diakui kembali oleh daerah setempat. Sehingga mereka dapat kembali berperan aktif dalam pembangunan, dan dapat hidup seperti biasa sebagai penduduk yang baik dan bijaksana.

Dengan demikian, dalam kerangka pembinaan Pendidikan Kewarganegaraan diperlukan pemahaman bahwa tahanan adalah manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, dan pada dasarnya baik. Manusia sebagai makhluk individu harus secara eksklusif bertanggung jawab atas semua perilaku mereka secara etis kepada diri mereka sendiri dan kepada Tuhan. 

Jika perilaku individu tersebut dapat diterima dan benar, maka mereka akan hidup rukun, namun jika mereka bertindak sebaliknya hukuman akan tetap ada. Seorang individu harus memiliki kesadaran akan perilakunya antara dunia nyata, di dunia maya, narsisme diri, toleransi, dan rasa cintanya terhadap tanah air, terutama konsekuensi yang akan dia dapati jika melanggar hukum.

Selain sebagai makhluk individu, manusia juga bertindak sebagai makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial, manusia adalah bagian dalam komunitas yang dalam rutinitas sehari-harinya tidak dapat melaluinya sendiri atau memenuhi kebutuhannya sendiri. Meskipun memiliki kedudukan atau status yang berbeda, setiap individu di manapun pasti membutuhkan orang lain. 

Setiap orang pada umumnya akan bercengkrama, berhubungan, dan bergaul dengan orang yang berbeda. Maka dari itu dapat dikatakan bahwa sejak lahir, manusia disebut makhluk sosial. Orang-orang sejak lahir ingin berhubungan atau hidup di tengah-tengah orang yang berbeda. 

Ada beberapa alasan penting mengapa orang selalu berusaha bersosialisasi dengan orang lain, terutama dorongan biologis mereka, seperti kecenderungan untuk makan, keinginan untuk menjaga diri, dan keinginan untuk melestarikan keturunan. Motivasi ini menggambarkan bagaimana manusia sebagai makhluk yang bersahabat, sehingga pembinaan yang seharusnya mereka dapat di fasilitas pembinaan sesuai dengan kebutuhan manusia.

Dalam manusia sebagai makhluk susila yaitu secara khusus keberadaan manusia tidak dapat dipisahkan dari orang lain, sehingga manusia harus memiliki aturan atau standar. Pedoman ini dibuat untuk membuat manusia menjadi lebih berbudaya. Individu akan melihat nilai dalam kebajikan yang akan membawa mereka menjadi lebih baik. Manusia dapat memutuskan perbuatan besar dan buruk dengan alasan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat memenuhi standar dalam hidup mereka. Karena dalam proses antar koneksi dan asosiasi, setiap orang membawa sifat dan karakternya masing-masing. 

Dengan cara ini, kondisinya sangat berbeda, akan ada konsekuensi yang berbeda untuk setiap aktivitas individu. Sebagai makhluk yang memiliki akal, manusia dalam hidupnya tidak bisa meninggalkan arahan dari Tuhan. Manusia secara konsisten perlu menemukan sesuatu yang mengontrol seluruh alam semesta sebagi penguasa mutlak yang kita sembah dan kita kenal sebagai Tuhan. Ini adalah naluri manusia yang dibuat dengan niat penuh untuk memuja Tuhan.

Mengingat hal tersebut, di dalam Lembaga pemasyarakatan, penting untuk menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan. Ini adalah suatu hal penting agar tahanan dapat memahami arti penting manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhul susila. Demikian pula, mereka juga dapat melihat menyesuaikan diri dengan daerah yang lebih luas dan tidak melakukan kesalahan lagi di kemudian hari karena nilai-nilai Pancasila tertanam di dalam diri mereka masing-masing dan akan mengubah perilaku mereka tanpa perlu adanya kekerasan.

  • Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Dalam Menerapkan Pendidikan Kewarganegaraan Di Lembaga Pemasyarakatan

Pasal 2 dan 3 Undang -- Undang Nomor 12 Tahun 1995 menjelaskan bahwa, Lembaga pemasyarakatan dibangun dan memiliki tujuan agar narapidana menjadi manusia seutuhnya, sadar dan dapat mengembangkan diri, dan diharapkan bahwa mereka tidak mengulangi aksi kriminal sehingga dapat diakui kembali oleh lingkungan asal setempat, dapat berperan sebagimana perannya di masyarakat sebagi manusia yang berfungsi dan berkembang. Lembaga pemasyarakatan mencoba membantu para tahanan penjara untuk memiliki pilihan untuk bergabung secara menyeluruh dengan lingkungan asalnya, sehingga mereka dapat mengambil bagian lagi sebagai penduduk yang bebas dan dapat diandalkan.

Sedangkan dalam Pasal 1 ayat 1, 2, dan 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan menyebutkan bahwa pembimbingan nilai kewernegaraan adalah suatu tindakan untuk meningkatkan sifat ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, terhadap ilmu, membentuk mentalitas dan menyesuaikan perilaku, dari para tahanan yang sedang mengalami perbaikan di dalam lembaga. Pengarahan di dalam Lembaga ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan sifat taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Asimilasi adalah cara untuk membina narapidana yang dilakukan dengan memadukan narapidana dengan informasi tentang kehidupan bernegara yang sesuai dengan hukum dan norma yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun