Mohon tunggu...
Aditya Rafif
Aditya Rafif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Active

Enjoy and Trust the Process

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Narapidana di Dalam Lembaga Pemasyarakatan

18 Juni 2021   15:50 Diperbarui: 18 Juni 2021   16:18 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Alasan edukasi pendidikan kewernegaraan di dalam Lembaga pemasyarakatan adalah untuk membentuk narapidana menjadi manusia seutuhnya yang sesuai dengan kaidah dan norma yang berlaku di masyarakat, memahami kesalahannya, mengembangkan dirinya, dan tidak mengulangi pelanggarannya. Tujuan ini agar para narapidana dapat diakui kembali oleh daerah asal, dan dapat berpartisipasi sebagai bagian yang berfungsi dan dilanjutkan dengan implementasi yang sesuai dengan perilaku yang ada dalam persepsi masyarakat lokal. 

Untuk mencapai tujuan tersebut, narapidana perlu mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan di Lembaga Pemasyarakatan mulai dari masuk sampai keluar Lapas. Pemenuhan hak-hak istimewa tahanan selama di penjara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999, antara lain, khususnya, pilihan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, hak atas menerima perlakuan yang adil baik secara fisik dan mental yang mendalam dan nyata, pilihan untuk membayar santunan dan biaya, dan pilihan untuk melihat keluarga.

Pengarahan bagi para tahanan penting bagi mereka untuk meraih kembali dan melaksanakan kebebasan dasar sebagaimana diatur dalam ICCPR. Narapidana yang dimaksud adalah semua tahanan apapun, khususnya tahanan umum yang telah melakukan praktik kriminal seperti pembunuhan, penyerangan, pemerkosaan, dll. Seperti halnya tahanan dengan kesalahan luar biasa, misalnya pengedar obat-obatan terlarang atau penggunanya, terorisme, dan korupsi. 

Oleh karena itu, arahan mengenai upaya untuk melaksanakan kebebasan dasar harus diberikan kepada para tahanan tanpa pandang bulu. Pembinaan yang baik dan manusiawi telah diselesaikan oleh Lembaga Pemasyarakatan yang mengharapkan agar para terpidana yang sebelumnya tidak senonoh menjadi lebih teratur dalam kehidupan bernegara. 

Kemajuan moral menghasilkan tahanan yang sesuai dengan etika negara, khususnya memiliki watak yang sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Pelaksanaan pembinaan yang mendalam di Lembaga Pemasyarakatan juga penting karena berkaitan dengan pemberian informasi tentang ilmu-ilmu yang dapat mereka gunakan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan membangun ide-ide yang bagus terhadap diri sendiri. 

Pelaksanaan yang baik dan mendalam di Lembaga Pemasyarakatan seperti ini harus segera direalisasikan. Penjara atau lembaga pemasyarakatan memiliki peran kunci untuk membantu mengurus urusan kejahatan dan dalam mempromosikan rehabilitasi narapidana, agar narapidana dapat mengurangi kemungkinan mereka mungkin kembali melakukan pelanggaran. 

Hukuman penjara itu sendiri mungkin tidak cukup untuk mencegah pelanggaran kembali dan oleh karena itu penting untuk memastikan bahwa waktu yang dihabiskan di penjara digunakan untuk merubah kebiasaan mereka menjadi diri mereka yang terbaik dalam hal mengatasi faktor-faktor kunci yang mempengaruhi peluang narapidana untuk kembali ke kejahatan. Seperti memperbaiki pendidikan, status pekerjaan, penyalahgunaan narkoba dan alkohol, kesehatan mental dan fisik, sikap dan pengendalian diri, keterampilan hidup, dan lainnya.

Pendidikan dengan demikian merupakan salah satu aspek kunci dari peran penting dari lembaga pemasyarakatan yaitu fungsi rehabilitasi memiliki peran penting untuk dimainkan dalam banyak proses rehabilitatasi seorang narapidanan di mana mereka dibina dan diberikan nilai-nilai penting agar mereka siap hidup di masyarakat setelah mereka keluar. Jadi pendidikan bukan hanya cara untuk membuat tahanan tetap sibuk di lembaga, melainkan pembekalan terhadap para tahanan. 

Pendidikan memiliki kapasitas untuk membentuk kepribadian yang dapat diterima oleh masyarakat di jalan menuju kebebasan bagi narapidana, yang sering menghadapi pengucilan sosial sebelum mereka masuk penjara maupun setelah mereka keluar. 

Dengan menyediakan lingkungan belajar yang positif, penjara dapat mendukung narapidana mereka untuk memanfaatkan hukuman mereka dengan baik, untuk mengatasi kesenjangan dalam pembelajaran dan keterampilan mereka, untuk meningkatkan kemampuan kerja mereka dan untuk mengubah sikap dan persepsi pribadi mereka. Semua faktor ini dapat mengurangi peluang mereka untuk melakukan pelanggaran kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun