Mohon tunggu...
Adi Putra Syaikhu Shabiq
Adi Putra Syaikhu Shabiq Mohon Tunggu... Electromedical Engineering Student

Student of Ministry of Health Jakarta 2 major Electromedical Engineering. I am a passionate Electromedical Engineering student with a strong academic foundation and practical experience.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sinergi Etika, Kompetensi, dan Regulasi: Fondasi Praktik Elektromedis yang Profesional di Indonesia

15 Mei 2025   21:44 Diperbarui: 15 Mei 2025   21:44 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tenaga Elektromedis di RSUD Sekarwangi

Pasal 4: SIP hanya diberikan jika sudah memiliki STR dan tempat praktik memenuhi standar administratif dan teknis.

Pasal 5–7: Praktik hanya boleh dilakukan di fasilitas kesehatan resmi, dan tenaga elektromedis harus bekerja sesuai lingkup kompetensinya.

Pasal 14–15: Ada sanksi administratif bagi praktik ilegal atau pelanggaran prosedur.

Dengan kata lain, regulasi ini menjadi pagar pelindung agar praktik elektromedis berjalan profesional, aman, dan bertanggung jawab.

Sinergi yang Tak Terpisahkan

Bayangkan seorang tenaga elektromedis yang sangat terampil namun mengabaikan prinsip etika—misalnya, membocorkan data pasien atau bekerja di luar batas kewenangan. Atau sebaliknya, tenaga yang penuh integritas namun tak memiliki kompetensi teknis—keduanya sama-sama berisiko menimbulkan bahaya.

Oleh karena itu, sinergi antara etika, kompetensi, dan regulasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan. Ketiganya saling menopang untuk menciptakan pelayanan elektromedis yang sah, aman, dan bermutu tinggi. World Health Organization (2022) bahkan menekankan bahwa integrasi antara keahlian profesional dan kepatuhan hukum adalah kunci dalam meningkatkan keselamatan pasien secara global.

Membangun Masa Depan Profesi Elektromedis

Permenkes No. 45 Tahun 2015 telah memberikan fondasi hukum yang jelas. Namun implementasi di lapangan bergantung pada seberapa dalam pemahaman dan komitmen para tenaga elektromedis terhadap nilai-nilai etika dan pengembangan kompetensi diri. Oleh sebab itu, pendidikan dan pembinaan tenaga elektromedis perlu sejak dini menanamkan pentingnya integrasi ketiga aspek ini dalam praktik profesional mereka.

Hanya dengan begitu, profesi elektromedis di Indonesia akan mampu bertahan, berkembang, dan memberikan kontribusi maksimal dalam sistem kesehatan nasional yang semakin kompleks dan menuntut.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun