Mohon tunggu...
Adillah Aizzatir Rahmah
Adillah Aizzatir Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi yang masih belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prosesi dan Hikmah di Balik Pengurusan Mayat

27 Mei 2022   10:51 Diperbarui: 27 Mei 2022   11:30 3531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kematian akan datang kepada siapa pun. Tidak ada makhluk yang dapat mengelak dari kematian. Sebab yang disebut makhluk (yang diciptakan) tidak ada yang abadi, hanya Khalik (yang menciptakan) satu-satunya dzat yang abadi. Semua yang berkaitan dengan kehidupan, rezeki, dan kematian telah ditetapkan di zaman azali jauh sebelum alam semesta diciptakan.

Ketika ada seorang muslim meninggal, muslim yang masih hidup memiliki fardlu kifayah atau kewajiban kolektif memenuhi hak-hak mayat sebagai bentuk penghormatan dan solidaritas sesama muslim. Adapun kewajiban atas mayat meliputi empat hal, yakni (1) memandikan mayat, (2) mengkafani mayat, (3) menyalatkan mayat, dan (4) menguburkan mayat.

Keempat kewajiban kolektif tersebut memiliki prosesi yang di dalamnya terdapat hikmah yang dapat dijadikan pelajaran bagi orang yang masih hidup, seperti berikut: Pertama, memandikan mayat. Syarat wajib mandi meliputi (1) seorang muslim, (2) ada tubuhnya meskipun sedikit, (3) mayat tidak mati dalam keadaan syahid atau di tengah peperangan. 

Memandikan mayat untuk menunaikan kewajiban paling tidak dilakukan satu kali, merata ke seluruh tubuh mayat yang bertujuan untuk membersihkan najis dan kotoran yang menempel, menempatkan mayat di tempat yang lebih tinggi (tidak sejajar dengan tanah), serta menggunakan kain yang menutupi aurat mayat ketika tengah dimandikan.

Bagi yang memandikan mayat, hikmah yang dapat dipetik adalah suatu saat yang masih hidup pun akan berada di posisi yang sama seperti mayat yang sedang dimandikannya. Dengan begitu, orang yang masih hidup akan menyadari betapa dekatnya kematian sehingga dapat mempersiapkan bekal yang lebih baik. 

Sayyid Muhammad Alawi mengatakan bahwa ingat akan mati akan mendatangkan perasaan zuhud terhadap perkara duniawi, menghapus dosa-dosa dan seseorang merasa reda dengan kehidupannya. Hal tersebut sesuai dengan sabda Rasulullah Saw. yang berbunyi: "Perbanyaklah kalian mengingat sesuatu yang memutuskan segala bentuk kesenangan, yakni kematian."

Kedua, mayat yang sudah dimandikan akan dikafani dengan tiga lapis kain yang di setiap lapis kain menutupi seluruh tubuh mayat--sekurang-kurangnya menggunakan selapis kain kafan yang menutupi seluruh badan mayat. Kain kafan disyariatkan untuk menutupi aurat mayat dan memperindah penampilannya. 

Kafan diambil atau dibeli dari harta mayat sendiri jika ia meninggalkan harta, jika tidak, maka kain kafan menjadi kewajiban orang yang wajib memberi belanjaanya ketika mayat masih hidup. 

Cara mengkafani mayat adalah dengan menghamparkan sehelai-helai kain dan di atas tiap-tiap kain tersebut disunnahkan menaburkan wewangian, lalu mulai dipakaikan kain basahan, baju, tutup kepala, kerudung, kemudian dimasukkan ke dalam kain yang meliputi seluruh badannya.

Hikmah di balik mengkafani mayat adalah orang yang masih hidup akan menyadari betapa kehidupan beserta gemerlapnya tidak akan dibawa ke alam kubur. 

Dari hal tersebut akan mendatangkan pemahaman baru bahwa pakaian pada esensi pokoknya adalah untuk menutupi aurat, bukan untuk memenuhi gaya hidup atau mengikuti trend. Pakaian semahal apa pun tidak lebih baik dibanding kain kafan yang akan menjadi pakaian terakhir manusia di alam dunia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun