Setelah berita Deddy Corbuzier merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai hampir Rp 1 triliun viral di media sosial, muncul sebuah obrolan menarik yang membahas soal istilah "pewaris" dan "perintis".
Pemicunya adalah keterangan "hasil usaha sendiri" yang tercantum di dalam LHKPN tersebut. Oleh warganet, keterangan itu diartikan bahwa selama bertahun-tahun, Deddy memperoleh semua kekayaannya itu dengan cara merintis usaha, bukan mewarisi kekayaan keluarga.Â
Dia adalah seorang "perintis", bukan "pewaris".
Istilah "pewaris" dan "perintis" ini sebenarnya bukan hal baru, tapi memang menarik dibahas karena menyentuh soal "privilege" dan perjuangan hidup: dua hal yang sangat relate dengan banyak orang, apalagi di era media sosial yang penuh pencitraan dan motivasi instan.
Pewaris: Lahir dalam Kemudahan
Secara sederhana, istilah "pewaris" merujuk pada orang-orang yang lahir dalam keluarga kaya atau berpengaruh.
Mereka punya sumber daya sejak kecil, seperti uang, pendidikan terbaik, dan jaringan pertemanan kelas atas, yang membuat jalan menuju sukses jauh lebih mulus.
Bukan berarti mereka tidak bekerja keras. Namun, fondasi yang sudah dibangun oleh orang tua mereka memberi mereka keunggulan sejak awal.
Misalnya, seseorang yang mewarisi bisnis keluarga tidak perlu memikirkan modal awal atau membangun brand dari nol. Mereka tinggal melanjutkan apa yang sudah ada, tentu saja dengan tantangan tersendiri.
Perintis: Memulai dari Titik Nol