Mohon tunggu...
Adica Wirawan
Adica Wirawan Mohon Tunggu... Wiraswasta - "Sleeping Shareholder"

"Sleeping Shareholder" | Email: adicawirawan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Milenial "Bergairah" Memburu Saham Syariah?

19 Maret 2019   10:09 Diperbarui: 19 Maret 2019   10:13 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepo [ke.po] adalah sebuah kata yang menggambarkan rasa ingin tahu yang kuat. Orang yang kepo umumnya merasa penasaran terhadap suatu hal. Rasa kepo bisa "menjangkiti" siapapun, termasuk para milenials. Bagi milenials, selalu saja ada bahan yang enak untuk di-kepo-in. Satu di antaranya ialah investasi di pasar saham syariah. Untuk yang satu ini, bukan rahasia umum lagi kalau milenials mulai "merilik" saham syariah sebagai sebuah sarana investasi.

Hal itulah yang tercermin dalam acara "Saatnya Hijrah ke Saham Syariah", yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 18 Maret kemarin. Acara tersebut memang tak hanya menarik dari segi materi, tapi juga dari segi peserta.

Awalnya, saya mengira bahwa peserta yang akan datang ialah bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah berusia lanjut. Maklum, bursa saham sering dipersepsikan sebagai "arena bermain"-nya para orangtua.

Hanya orang-orang yang sudah berusia "matang" dan berkantong teballah yang umumnya tertarik pada pasar modal. Namun, setelah saya melihat bahwa ada begitu banyak anak muda yang datang di acara tadi, sepertinya saya mesti merevisi pandangan saya.

Milenial (Dokpri)
Milenial (Dokpri)
Para peserta yang hadir berasal dari beragam kalangan. Ada yang masih duduk di bangku kuliah, ada yang bekerja sebagai freelancer, bahkan ada pula yang berprofesi sebagai blogger. Biarpun latar belakangnya beda-beda, para peserta punya tujuan yang sama, yaitu memuaskan ke-kepo-an mereka terhadap pasar saham syariah.

Pasar Saham Syariah

Ada beberapa pembicara yang hadir menghapus rasa kepo tersebut, yakni Inarno Djajadi selaku Direktur Utama BEI, Hasan Fawzi selaku Direktur BEI, Frederica W. Dewi selaku Direktur Utama KSEI, Fadilah Kartikasasi selaku Direktur Pasar Modal Syariah OJK, dan Irwan Abdalloh selaku Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI. Secara bergantian, mereka menjelaskan konsep pasar modal syariah dan perkembangannya dari tahun ke tahun.

Para pembicara dari kiri ke kanan: Hasan Fawzi selaku Direktur BEI, Frederica W. Dewi selaku Direktur Utama KSEI, Fadilah Kartikasasi selaku Direktur Pasar Modal Syariah OJK, dan Irwan Abdalloh selaku Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI (sumber: dokumentasi Adica)
Para pembicara dari kiri ke kanan: Hasan Fawzi selaku Direktur BEI, Frederica W. Dewi selaku Direktur Utama KSEI, Fadilah Kartikasasi selaku Direktur Pasar Modal Syariah OJK, dan Irwan Abdalloh selaku Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI (sumber: dokumentasi Adica)
Pasar saham syariah sebetulnya bukanlah sesuatu yang baru di BEI. Ia sudah muncul sejak tahun 1997 seiring dengan diluncurkannya reksadana syariah. Sesuai namanya, pasar saham syariah hanya mengatur perdagangan saham-saham yang memenuhi kaidah syariah.

Tadinya saya berpikir bahwa hanya ada sedikit sekali saham yang termasuk kategori syariah. Wajar, selama ini, yang paling "akrab" di telinga investor cuma saham-saham nonsyariah, seperti saham perbankan buku IV dan saham perusahaan rokok.

Saham-saham demikian tak hanya ramai diperbincangkan, tetapi juga rutin diperdagangkan di bursa. Ada begitu banyak investor baik yang sudah berpengalaman maupun yang masih pemula, yang ingin mengoleksi sahamnya.

Akibatnya, saham-saham syariah jadi jarang terdengar "gaung"-nya di kalangan investor. Kalau ada pun, porsinya sedikit sekali. Oleh karena itu, kadang saya tidak sadar bahwa sebagian saham yang sedang saya pelajari ialah saham-saham syariah. Saya hanya tahu bahwa saham-saham tersebut punya fundamental yang bagus, yang harganya berpotensi naik pada masa depan. Itu saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun