Dari situ mereka mengancam akan menulis. Narasumber takut. Ia akhirnya memberi duit. Namun, berita rupanya masih akan ditulis ke media massa online. Para oknum wartawan kemudian minta duit tambahan.
Narasumber yang sedang kalut ini tidak punya uang lagi. Ia melapor ke polisi. Oleh polisi disarankan untuk mengiyakan dan berjanji memberikan di suatu tempat.
Saatnya tiba, transaksi dilakukan. Polisi sudah ada di lokasi. Tangkap tangan. Ada uang sebagai barang bukti kuat. Masuk pengadilan. Ujungnya selesai dengan skema restorative justice.
Ya Allah jauhkan kami juga dari perilaku tercela ini. Bandar Lampung, Sabtu, 7 Januari 2023. Salam hangat dari Bandar Lampung. [Adian Saputra]