Mohon tunggu...
Ahmad Adi Pangaribawan
Ahmad Adi Pangaribawan Mohon Tunggu... Lainnya - my IG : ahmadadi_14

my IG : ahmadadi_14

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak dan Kewajiban yang Seimbang bagi Warga Negara

6 Juli 2022   07:11 Diperbarui: 6 Juli 2022   11:19 1330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : lenterakecil.com

Disusun oleh           : Ahmad Adi Pangaribawan (211420000533)

Prodi                           : Perbankan Syariah

Dosen Pengampu  : Dr.Wahidullah, S.H.I.,M.H

Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Hak dan Kewajiban menjadi suatu kesatuan yang tak terpisahkan dan sudah ditetapkan, disaat ada Hak, pasti ada Kewajiban juga.  Sebagai warga negara pastinya kita memiliki Hak dan Kewajiban untuk setiap individu.  

Setiap orang memiliki Hak dan Kewajiban mereka masing-masing, akan tetapi setiap orang mempunyai aktivitas yang banyak sehingga apa yang telah menjadi Kewajiban dan Haknya sering dilupakan.

Dalam kehidupan bernegara hak seorang warga negara berhadapan langsung pada kewajibannya.  Justru sering sekali kewajiban lebih dituntut dan hak sebagai warga negara sering diabaikan. 

 Sejak dahulu hak dan kewajiban setiap individu tidak pernah dibuat secara sempurna, hal ini dikarenakan pemerintah tidak aktif dalam menanggapi hal ini.

Menurut pendapat saya, dalam melaksanakan hak dan kewajiban harus berjalan secara seimbang dan juga didampingi dengan rasa tanggung jawab.  Hak asasi harus seimbang dengan kewajiban asasi.  

Maksud dari kewajiban asasi ialah sebuah perangkat kewajiban yang bila tidak terlaksana maka Hak Asasi manusia tidak dapat dilaksanakan dan ditegakkan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun