Mohon tunggu...
Ade WidaAthalla
Ade WidaAthalla Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sebuah ruang untuk mempublikasikan hasil kegiatan Magang Mahasiswa Universitas Negeri Malang angkatan 2019 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Kediri.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa tentang LKD dan LAD di Pendopo Kantor Kecamatan

12 November 2022   17:30 Diperbarui: 12 November 2022   18:03 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hasil dari kegiatan bimbingan teknis tersebut, sebuah peraturan desa (perdes) yang mengatur tentang lembaga-lembaga desa yang mana disesuaikan dengan kondisi lembaga desa dari setiap desa masing-masing. Peraturan desa yang sudah dirumuskan dikumpulkan secara kolektif ke kantor kecamatan masing-masing untuk selanjutnya dikirimkan ke bidang Pemerintahan Desa di DPMPD Kabupaten Kediri. Sejauh ini seluruh desa sudah mengumpulkan draf perdes sesuai dalam tenggat waktu yang ditentukan yaitu tanggal 27 Oktober 2022. Kumpulan perdes dari berbagai desa akan disampaikan oleh DPMPD kepada Bupati guna dilakukan klarifikasi.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun