Bimbingan Teknis Penyusunan Peraturan Desa tentang LKD dan LAD di Pendopo Kantor Kecamatan
12 November 2022 17:30Diperbarui: 12 November 2022 18:032970
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Pasal 2 tujuan pengaturan LKD dan LAD meliputi kedudukan fungsi LKD dan LAD berlaku sebagai mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, sebagai pendayagunaan proses pembagunan desa dan menjamin kelancaran pelayanan penyelenggaraan Pemerintah Desa.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.