Mohon tunggu...
Adeltus Lolok
Adeltus Lolok Mohon Tunggu... PNS -

Pendiri http://howmoneyindonesia.com. Berkarya sebagai aparat dan pelayan masyarakat; pecinta alam, seni, dan keunikan manusia. Senang menulis.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Apa itu Tax Amnesty?

3 April 2016   17:05 Diperbarui: 4 April 2016   07:43 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masyarakat dapat memanfaatkan tax amnesty ini sampai September 2016, dan dikenai tarih hanya 2% dari total aset yang baru dilaporkan.  Menurut rencana usulan Kementerian Keuangan, jika sampai bulan September 2016 masih ada yang belum dilaporkan, pemerintah masih memberi kesempatan untuk menyampaikan laporan sukarela (Voluntary Declaration) sampai dengan 2017. Hanya saja di periode ini sudah diberlakukan tarif normal terhadap penghasilan, yaitu sekitar 20% (badan usaha) dan 30% (perorangan). Hanya saja, tetap tidak dikenakan sanksi pajak, yang sebenarnya juga sangat besar.

Apa yang terjadi bila saya tetap tidak mau melaporkan aset saya yang selama ini belum dilaporkan dalam SPT?

Sebagai informasi, skema tax amnesty 2016 ini merupakan yang terakhir kalinya menjelang pemberlakuan Sistem Pertukaran Informasi Otomatis berlaku pada tahun 2018. Dengan berlakunya Pertukaran Informasi Otomatis, setiap negara berhak melakukan pertukaran data perpajakan dan transaksi keuangan secara otomatis. Dengan demikian semua aset dan data keuangan tidak bisa lagi disembunyikan, alias bisa ditelusuri semua oleh otoritas pajak dan pihak terkait lainnya. Pengemplang pajak tidak bisa bersembunyi lagi.

Jika setelah tahun 2018, terdapat aset yang belum dilaporkan maka akan dikenail tarif pajak dan denda yang jauh lebih besar karena dianggap telah melakukan kejahatan perpajakan yang merugikan hak-hak negara.

Jadi, bila memang nantinya toh akan ketahuan juga, mengapa tidak memanfaatkan masa pengampunan melalui tax amnesty kali ini?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun