Mohon tunggu...
Adellia Indriyanti
Adellia Indriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Hubungan Internasional

Saya Adellia Indriyanti, Mahasiswi S1 Hubungan Internasional Universitas Amikom Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagaimana Sih Pemilihan Umum di Amerika Serikat?

6 Januari 2023   23:26 Diperbarui: 6 Januari 2023   23:30 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pemilihan Umum atau yang sering kita sebut dengan Pemilu ini memiliki arti memilih Kepala Negara atau Pemimpin Negara,

Di Amerika sendiri menyelenggaran pemilu setiap 2 dan 4 tahun sekali, dimana yang 2 tahun sekali ini digunakan untuk pemilihan anggota DPR dan Menteri - Menteri lainnya, dan yang 4 tahunnya di gunakan untuk pemilihan Presiden Amerika Serikat.

Disini saya juga akan menjelaskan perkembangan - perkembangan pemilihan umum yang ada di Amerika Serikat :

  • Pada awalnya pemilihan umum di Amerika Serikat ini terbuka untuk umum, yang dimana seluruh masyarakat Amerika Serikat ini mendapatkan Hak pilih mereka sendiri.
  • Lalu pada tahun 1776-1830, Amerika Serikat mengubah kebijakan pemilu dimana hanya mereka yang membayar pajak saja yang mempunyai hak pilih, dan dikhususkan untuk para Laki-laki saja,
  • Tahun 1920, Amerika Serikat mengeluarkan Amanden ke-19 yang diratifikasi, dan juga ditahun ini Wanita diperbolehkan untuk mengikuti pemilihan umum,
  • Tahun 1965, Amerika Serikat mengesahkan UU Hak Pilih oleh kongres, dan Warga negara Amerika Serikat yang berkulit Hitam diperbolehkan untuk mengikuti pemilihan umum, seperti yang kita tahu bahwa sebelumnya hanya orang-orang yang berkulit putih saja yang dapat memilih,
  • Tahun 1972, Ditahun ini Remaja-Remaja yang berumur 18 tahun sudah mempunyai hak pilih, sebelumnya batas pemilih di Amerika Sserikat ini hanya diumur 21 tahun.

Selanjutnya, saya juga akan sedikit menjelaskan Tata cara pemilihan umum di Amerika Serikat, ada pemilihan umum untuk presiden dan pemilihan umum untuk kongres :

  • Tata Cara Pemilihan Umum Presiden :
  1. Pemilihan Pendahuluan, Menentukan calon yang akan diikuti Konvensi Nasional, Calon-calon ini berasal dari masing-masing Partai.
  2. Konvensi Nasional, Disini para calon dari setiap partai akan diseleksi dan salah satunya akan menjadi kandidat presiden.
  3. Kampanya, Calon dari setiap partai akan melakukan kampanye ke seluruh negara bagian untuk memenangkan suara pemilih.
  4. Electoral College, Yaitu Sistem dimana setiap negara bagian menentukan Electoral College (kelompok yang terpilih) untuk memilih presiden.
  • Tata Cara Pemilihan Umum Kongres :

Dalam pemilihan umum untuk menentukan Kongres disini Amerika Serikat mengambil prinsip pemilihan "winner takes all" yaitu suara terbanyak yang akan menang.


Electoral College, juga memiliki prinsip pemilihan "winner takes all", yaitu siapapun yang mendapatkan suara banyak dapat mewakili negara bagian sebagai elector untuk memilih presiden.

Pada kasus 2016, 131 juta warga negara Amerika Serikat 'golput' pada pemilihan presiden Hillary dan Trump.

Apakah pada kasus ini Amerika Serikat masih bisa disebut dengan negara Demokratis bila banyak warga negaranya yang tidak ikut serta dalam pemilihan umum ini?

Menurut pendapat saya, Amerika Serikat ini masih bisa dikatakan negara yang Demokratis, karena disini masyarakat Amerika yang mempunyai Hak pilih bebas menentukan pilihannya, dan mungkin pada saat pemilihan presiden Hillary dan Trump pada 2016 ini banyak masyarakat yang tidak tertarik dengan calom-calon tersebut.

Menurut pendapat kalian gimana?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun