Mohon tunggu...
Ade Irma Mulyati
Ade Irma Mulyati Mohon Tunggu... Guru - SDN Jaya Giri Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat

Mau berbagi itu indah karena menabur kebahagiaan, dengan ikhlas memberi semoga menginspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

3 Tahapan Supervisi Pembelajaran untuk Refleksi Berkelanjutan

17 Januari 2024   13:55 Diperbarui: 17 Januari 2024   14:04 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai kepala satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki kewajiban untuk melaksanakan supervisi pembelajaran. Biasanya supervisi tersebut dilaksanakan pada awal dan akhir semester. Dari hasil supervisi tersebut akan terlihat kualitas kinerja guru. Apakah sudah berkinerja sangat baik, baik, cukup atau kurang.

Setelah dilaksanakan supervisi pembelajaran dan hasilnya sudah bisa dipetakan, maka kegiatan selanjutnya adalah membuat rencana tindak lanjut supervisi. Rencana tindak lanjut meliputi kegiatan yang akan dilakukan untuk perbaikan dan pengembangan berkelanjutan. Idealnya rencana tindak lanjut tersebut datangnya dari guru sebagai pihak yang merasakan langsung permasalahan yang dihadapi. 

Cara yang digunakan dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan pemantik yang memandu guru melakukan refleksi terkait apa yang sudah dilakukan, kelebihan yang dirasakan selama melaksanakan pembelajaran, strategi untuk peningkatkan di masa depan serta menentukan pihak terkait yang bisa diajak untuk berkolaborasi agar berkinerja lebih baik lagi. Pada saat kepala sekolah melakukan supervisi pembelajaran, diharapkan tidak hanya berfokus pada supervisi administrasi saja, tetapi memikirkan strategi optimalisasi potensi agar lebih berdaya.

Potensi yang dimiliki guru untuk menelaah, mencermati dan merefleksi kinerja secara periodik menjadi aset untuk peningkatan sumber daya sekolah. Sehingga pada akhirnya guru memiliki kesadaran penuh terkait menemukan solusi dan rencana ke depan untuk perbaikan yang benar-benar muncul dari inisiatif diri guru. 

Supervisi pembelajaran setelah guru melakukan refleksi memberikan peluang untuk membiasakan mengoreksi kinerja secara berkesinambungan. Kepala sekolah menjembatani untuk bermitra bersama guru. Sedangkan guru sebagai rekan kerja perlu memiliki sikap terbuka. Sehingga pada saat kepala sekolah mengajukan pertanyaan, guru menjawab secara jujur tanpa ada tekanan dan rasa khawatir jawaban yang diberikan akan berpengaruh terhadap hasil kerjanya. Justeru sebaliknya jawaban yang terbuka akan memudahkan untuk optimalisasi potensi guru.

Pada saat melakukan supervisi pembelajaran di dalam kelas, idealnya dilaksanakan dalam 3 tahapan, yakni:

1. Tahap Pra Supervisi. Biasanya dilaksanakan sebelum observasi ke kelas. Durasi waktu sekitar 10-15 menit saja. Di tahap ini kepala sekolah dan guru duduk bersama untuk membuat kesepakatan dengan fokus pembicaraan, terkait:

a. Hal yang ingin kepala sekolah observasi/nilai  kepada guru pada saat pembelajaran berlangsung. Sebelumnya antara kepala sekolah dan guru melakukan kesepakatan awal terkait durasi, tujuan dan fokus observasi yang dilakukan.

b. Kompetensi guru yang ingin dikembangkan. Dalam hal ini disepakati apakah berkaitan dengan kemampuan dalam pengelolaan kelas, penggunaan strategi/metode/pendekatan pembelajaran atau berkaitan dengan keterampilan berkomunikasi baik dari guru maupun respon siswa selama pembelajaran berlangsung.

c. Target awal ketercapaian tujuan dari hal yang ingin dikembangkan. Di session ini kepala sekolah akan menanyakan perkiraan ketercapaian target menurut guru itu sendiri. Nanti hasilnya akan dikonfirmasikan sesuai hasil real selama pembelajaran berlangsung. Apakah sesuai dengan yang ditargetkan atau ada hal yang perlu ditingkatkan lagi. 

2. Tahap observasi pembelajaran di kelas. Di tahap ini kepala sekolah hadir dan mengambil tempat di belakang kelas sebagai observer. Dengan duduk di belakang bertujuan agar keberadaan  tidak mengganggu konsentrasi belajar siswa. Rangkaian kegiatan yang dilakukan kepala sekolah sesuai kesepakatan awal. Kepala sekolah akan mengisi instrumen observasi dengan memberikan nilai secara keseluruhan mulai awal pembelajaran, kegiatan inti, kegiatan akhir dan penilaian/asesmen.

3. Tahap pasca supervisi. Menjadi tahapan akhir. Pada kesempatan ini kepala sekolah memberi kesempatan kepada guru untuk melakukan refleksi terkait peristiwa yang dialami, perasaan yang muncul setelah melakukan pembelajaran, pembelajaran yang diperoleh serta perbaikan ke depan untuk meningkatkan pembelajaran yang berpusat pada murid. Selain itu mengkonfirmasi kembali kesepakatan pada saat pra supervisi. Andaikan hasil refleksi oleh guru lebih condong perlu treatment lanjutan maka dibuat kesepakatan kembali untuk dilaksanakan supervisi di kesempatan lainnya. 

Dengan adanya supervisi yang berkelanjutan dan terprogram akan menghapus kesan supervisi pembelajaran hanya lipstik saja. Justeru sebaliknya menjadi pendekatan untuk pengembangan kompetensi guru.  Diharapkan kegiatan supervisi ini bisa mengoptimalkan potensi yang dimiliki untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di ruang kelas. Pada akhirnya  guru bisa menemukan solusi yang solutif untuk perbaikan berkelanjutan. 

KBB, 17-01-2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun