Mohon tunggu...
ADE IMAM JULIPAR
ADE IMAM JULIPAR Mohon Tunggu... Administrasi - AutoCAD Trainer

ADE IMAM JULIPAR Saat ini bekerja di salah satu perusahaan swasta yang bergerak di bidang Manufacturing dan Importer Baja sebagai seorang Staf Engineering. Pria kelahiran Pamanukan, 07 Juli 1974 ini juga sebagai seorang pengajar Software untuk desain teknik (AutoCAD) kelas malam di salah satu lembaga pendidikan komputer di kota Tangerang. Founder KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA yang memiliki member lebih dari 65.000 orang di seluruh Indonesia ini, sering menjadi Pembicara Seminar diberbagai Event AutoCAD. Diantaranya: 1.Pembicara Di Autodesk University Extension Indonesia 2014, Kamis, 13 November 2014 @ Le Meredien Hotel 2.Pembicara Di Autodesk Cad Camp 2015 -- 25 April 2015, @ Gedung Jica (Fpmipa) Universitas Pendidikan Indonesia Bandung 3.Pembicara Dari Indonesia Di Ajang Autodesk University Extension Asean 2015 @ Hotel MuliaSenayan- 16 September 2015 4.Pembicara Di Seminar Dan Pelatihan Nasional CAD Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, 15 Mei 2016 5.Pembicara Di National Gathering KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA,Yang Bekerjasama Dengan Autodesk Dan Sinar Mas Land @ The Breeze, BSD -11 September 2016 6. . Pembicara di Seminar Dan Diskusi Umum : "Perkembangan Teknologi Precast Dan Software Serta Pengaplikasiannya Pada Bidang Kontruksi Di Indonesia" 20 Januari 2018 @ Fakultas Teknik Universitas Tama Jagakarsa –Jakarta Selatan Buku-buku hasil karyanya yang sudah diterbitkan: 1. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 1, @ 2016 2. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 2, @ 2017 3. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 3, @ 2017 4. Kitab AutoCAD 2 Dimensi @ 2017 5. Kitab AutoCAD 3 Dimensi @ 2017 6. Bukan Kitab Suci @ 2018 7. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 4, @ 2018 8. Jurus-Jurus Sakti AutoCAD Buku 5, @ 2018 Penghargaan-penghargaan yang pernah diterima: 1 . Penghargaan dari Autodesk sebagai salah satu kontributor artikel seputar AutoCAD di forum online (KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA) pada acara Autodesk University Extension (AUx) 2014 yang diselenggarakan oleh Autodesk Indonesia pada 18 Februari 2014 di Le Meridien Hotel Jakarta, Indonesia. 2 . Penghargaan dari Autodesk atas kontribusi dan dedikasi di forum online (KOMUNITAS AUTOCAD INDONESIA) pada acara FORUM AUTODESK INDONESIA 2018 yang diselenggarakan oleh Autodesk ASEAN pada 5 Juli 2018 di Shangri-La Hotel Jakarta, Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Undang-Undang Cipta Kerja

14 Oktober 2020   10:27 Diperbarui: 14 Oktober 2020   10:43 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konon, semangat undang-undang cipta kerja  itu supaya investor merasa nyaman di negeri ini, sehingga mereka bisa lebih banyak menanamkan modal di sini, yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi? Untuk siapa?

Jadi, para pengambil keputusan itu lebih mementingkan pertumbuhan ekonomi dibanding pemerataan ekonomi. Sedangkan jelas-jelas dalam sila kelima dari Pancasila berbunyi: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lah, ini? Keadilan bagi segelintir orang yang ada di Indonesia.

Gilang,

Engkau harus hafal Pancasila. Karena ini Pancasila adalah bukan hanya dasar bernegara, tetapi tujuan kita bernegara juga. Sering dikatakan juga Pancasila adalah sebagai meja statis atau alat pemersatu dan kedua leidstar dinamis atau sebagai bintang penunjuk arah. Engkau tahu apa yang terjadi jika negara tanpa tujuan? Kita akan terjebak dalam pertarungan berbagai pemikiran. Dengan Pancasila kita semua jadi selangkah dan seirama dalam berbangsa.

Gilang,

Undang-undang cipta kerja telah mengoyak Lex superior derogat legi inferior. Engkau tahu artinya? Itu Asas hukum tinggi mengesampingkan hukum rendah. Dengan dalih pertumbuhan ekonomi mengorbankan pemerataan ekonomi.

Ada hal lucu lain di negeri ini. Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan rakyat, pemerintah menggunakan pendapatan per kapita sebagai alat ukurnya. Aku jelaskan kenapa ini sebuah hal lucu. Cara menghitung pendapatan perkapita adalah membagi Gross Domestic Product (GDP) dengan jumlah penduduk. GDP adalah jumlah laba hasil semua usaha kapital (modal) yang ada di negeri ini.

Aku ambil contoh, GDP triwulan II tahun 2020 sebesar Rp. 3.687 triliun. Nah, angka ini dibagi jumlah penduduk Indonesia yang per 30 Juni ini sebanyak 268.583.016 jiwa.  Setelah melalui proses perhitungan, akhirnya didapat angka 161.917 per Hari. Jadi, semua dan setiap orang disamakan pendapatannya.

Jadi, seorang penjual Lumpia di pojok pasar Royal, disamakan pendapatannya dengan Sri Pakash Lohia. Atau Tukang kue putu yang biasa lewat komplek, disamakan penghasilannya dengan Prajogo Pangestu. Atau mungkin juga seorang pedagang gayung yang biasa mangkal di pasar malam jalan irigasi Sipon disamakan penghasilannya dengan Chairul Tanjung. Sesuatu yang ajaib bukan?

Terdengar seperti rima sempurna dari larik-larik sebuah puisi, tetapi itulah kenyataan yang terjadi. Perhitungan pendapatan per kapita untuk menutupi apa yang sebenarnya terjadi di negeri ini. Tidak ada pemerataan, yang ada dengan dalih pertumbuhan ekonomi, segelintir orang mendapatkan keuntungan dari situasi ini.

Dan itu yang terjadi di undang-undang cipta kerja yang menjadi tugas mata pelajaran bahasa Indonesia-mu.

Peluk cium dari bapakmu,

Ade Imam Julipar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun