Mohon tunggu...
Ade ayu F
Ade ayu F Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswi program studi Hubungan Internasional Universitas Potensi Utama

Ade ayu faddilah

Selanjutnya

Tutup

Money

Kebijakan Indonesia terhadap Proteksionisme Crude Palm Oil (CPO) oleh Uni Eropa

22 Januari 2020   07:18 Diperbarui: 22 Januari 2020   07:30 981
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1.1 Volume Ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa 2015-2017. Sumber: GAPKI, 2017

Dengan demikian ,permintaan kelapa sawit di Uni Eropa terus bertambah dan hal tersebut Indonesia menjadikan Uni Eropa sebagai pasar yag potensial bagi produsen-produsen CPO yang ada di Indonesia.Dapat dilihat pada gambar dibawah ini:[2]

Gambar 1.1 Volume Ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa 2015-2017. Sumber: GAPKI, 2017
Gambar 1.1 Volume Ekspor CPO Indonesia ke Uni Eropa 2015-2017. Sumber: GAPKI, 2017
Peningkatan ekspor komoditas kelapa sawit ini tidak terlepas dari semakin tingginya tingkat produktivitas.Ada beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan produksi kelapa sawit yaitu biaya produksi yang rendah, ketersediaan lahan panen,pasar domestik dan Internasional yang menjanjikan serta kebijakan pemerintah yang mendorong pengembangan industri kelapa sawit.

Adapun Negara-negara yang menjadi tujuan ekspor CPO Indonesia adalah Cina,  India,Pakistan, Uni Eropa, Amerika Serikat dan Timur tengah yang dapat dilihat pada tabel ini :

Gambar 1.2 Tujuan Ekspor CPO Indonesia 2013-2015. Sumber : Mongabay , 2016
Gambar 1.2 Tujuan Ekspor CPO Indonesia 2013-2015. Sumber : Mongabay , 2016
Menurut tabel diatas bahwa India, China dan Uni Eropa memiliki volume ekspor terbesar diantara yang lainnya.

Jadi dapat dikatakan Negara India, China dan Uni Eropa merupakan tujuan ekspor utama CPO bagi Indonesia. Bukan hanya Indonesia sebagai Negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia tetapi Malaysia, Thailand, Nigeria dan Colombia juga sebagai Negara produsen kelapa sawit .

Pada tahun 2011, Malaysia mamu menghasilkan produksi minyak sawit sebesar 40,62%, Thailand 2,78%, Colombia 1,80%,Nigeria 2,03% sementara Indonesia 40,27% dan merupakan produksi kelapa sawit tertinggi dari Negara produsen lainnya.[3]

B. Hambatan Kerjasama Uni Eropa-Indonesia terkait Kelapa sawit

Perdagangan yang dilakukan Indonesia -- Uni Eropa terkait ekspor CPO itu tidak selalu berjalan dengan lancar ataupun tanpa hambatan. Uni Eropa membuat hambatan bagi kelapa sawit Indonesia dengan cara membuat kebijakan pembatasan hingga penghentian peggunaan kelapa sawit.

Namun, Dengan adanya keputusan dari parlemen Uni Eropa bahwa akan ada pelarangan penggunaan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku biofuel itu akan membuat resah Indonesia dan merasa terganggu untuk mengekspor kelapa sawit ke Uni Eropa.Seperti yang kita ketahui juga bahwa Indonesia merupakan negara pengekspor kelapa sawit di dunia selain itu salah satu pasar utama kelapa sawit Indonesia yaitu Uni Eropa.

Karena adanya peraturan dari parlemen itu,CPO yang masuk ke Uni Eropa harus memiliki standarisasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dengan alasan agar CPO yang di ekspor ke Uni Eropa tidak bersumber dari bahan baku yang dalam produksinya tidak ada pelanggaran HAM dan juga dikarenakan adanya kritik bahwa  penggunaan lahan sebesar-besarnya yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Itu merupakan resolusi yang dibuat Uni Eropa yang berjudul Palm Oil and Deforestation of the Rainforests atau Kelapa Sawit dan Deforestasi dengan alasan upaya untuk menciptakan kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi deforestasi hutan akibat industri minyak kelapa sawit artinya Indonesia akan terancam tidak dapat mengekspor kelapa sawit ke Uni Eropa dan hal tersebut bisa merugikan Indonesia dan negara produsen CPO lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun