Kedua, KPI menyerang Nielsen mungkin karena KPI ingin lepas dari tanggungjawab. Sebenarnya pihak yang dapat mengontrol isi siaran televisi adalah KPI. Bila KPI memang melihat stasiun televisi menyajikan muatan yang buruk, ya tegur, beri sanksi atau bahkan perintahkan stasiun televisi memberhentikan program. Bila membandel juga, KPI bisa mengancam untuk mencabut izin siaran bersama Kominfo. Dengan demikian, bila ada anggapan bahwa isi siaran televisi Indonesia buruk, artinya KPI tidak bekerja benar.
Apapun penyebabnya, menyalahkan Nielsen untuk buruknya isi siaran televisi Indonesia adalah tindakan tanpa dasar. Nielsen adalah pembaga penelitian. Kalau isi siaran televisi buruk ya salahkan stasiun televisi dan pihak yang seharusnya mengawasi isi siaran.
---
Ilustrasi: www.kpi.go.id