Mohon tunggu...
ade armando
ade armando Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Ade Armando adalah dosen Universitas Indonesia dan Direktur Komunikasi Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Mengapa KPI Terus Menyalahkan Nielsen?

10 September 2015   17:42 Diperbarui: 10 September 2015   19:53 2297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menyalahkan lembaga penelitian AGB Nielsen sebagai penyebab rendahnya kualitas acara televisi swasta di Indonesia. Karena itu, KPI berencana mengadakan survei pemirsa tandingan dengan biaya Rp 5 miliar yang diambil dari APBN.

Hal ini terungkap dalam acara dengar pendapat di DPR pada hari Rabu (9 September 2015). Menurut informasi yang saya peroleh, pertemuan itu seharusnya membicarakan soal UU Penyiaran. Tapi begitu tiba pada pembicaraan mengenai isu kualitas tayangan, KPI memusatkan perhatian pada kesalahan Nielsen.

Bagi saya, apa yang dilakukan KPI menunjukkan keterbatasan pengetahuan para anggota Komisi yang seharusnya berperan menentukan dalam hal sepak terjang stasiun televisi Indonesia.

Kita tentu menyadari betapa rendahnya kualitas banyak pogram televisi Indonesia. Namun menimpakan kesalahan pada Nielsen sebagai lembaga penelitian tentu mencengangkan.

Saya memang sering mendengar banyak pihak awam yang menyalahkan Nielsen. Tapi analisis semacam itu hanya layak dilontarkan orang awam. Kalau KPI yang seharusnya diisi orang-orang berwawasan mendalam soal penyiaran juga memiliki argumen serupa, itu tentu memprihatinkan.

Nielsen adalah lembaga penelitian yang mengumpulkan data tentang apa yang disaksikan penonton di sepuluh kota di Indonesia. Untuk itu, Nielsen menyebarkan sekitar 2300 alat people-meter di sepuluh kota untuk merekam perilaku menonton khalayak. Dengan alat itu, Nielsen bisa mengetahui dalam sebuah keluarga yang terplih sebagai sampel yang terdiri dari dua orangtua dan dua anak, siapa menonton apa sepanjang hari. Setiap anggota keluarga harus menekan tombol di alat tersebut seandainya dia sedang menonton televisi. Data yang terekam kemudian diolah oleh kantor pusat Nielsen di Jakarta.


Sebagai contoh data Nielsen menunjukkan bahwa pada 8 September 2015, acara dengan rating tertinggi adalah Pangeran (SCTV) dengan rating 4,5; diikuti oleh Tukang Bubur Naik Haji (RCTI, 4,5), Rajawali (RCTI; 4,2), Preman Pensiun (RCTI; 3,9), Madun (SCTV; 3,8), Ashoka (ANTV; 3,1); Tukang Ojek Pengkolan (RCTI; 3,0), Cinta di Langit Taj mahal (ANTV; 2,9), Tujuh Manusia Harimau (RCTI; 2,8) dan Cansu Hazal (ANTV; 2,8).

Ini berarti acara dengan penonton terbanyak adalah Pangeran (SCTV) dan Tukang Bubur Naik Haji (RCTI) yang keduanya memiliki rating 4,5 pada hari itu. Angka 4,5 tidaklah terlalu besar. Itu hanya berarti 4,5% dari penonton yang di rumahnya ada televisi di sepuluh kota menonton Pangeran dan 4,5 persen menonton Tukang Bubur Naik Haji. Yang lain tersebar menyaksikan program-program lainnya.

Apakah Anda tidak percaya dengan data ini? Silakan saja bicara dengan para penonton kebanyakan di Indonesia. Saya sering mencek apakah keluarga, kerabat, tetangga, mahasiswa saya di rumah masing-masing menyaksikan acara-acara televisi yang disebut Nielsen berada di peringkat teratas. Selalu jawaban yang saya peroleh, acara-acara yang menempati peringkat atas dalam rating Nielsen memang populer di mata masyarakat.

Jadi, di mana letak kesalahan Nielsen? Tidak ada. Penonton Indonesia memang menyukai acara-acara itu. Dan jangan salah mengira penonton Indonesia hanya menyukai acara-acara ‘berselera rendah’. Beberapa waktu lalu acara-acara televisi impor dari India, seperti Mahabharata yang tidak bisa dibilang rendahan, menempati peringkat teratas.

Nielsen hanya menyampaikan fakta yang mungkin tidak terlalu menyenangkan buat kita. Tapi Nielsen tidak bisa disalahkan.

KPI mungkin akan berargumen bahwa Nielsen seharusnya bukan mengukur jumlah penonton sebuah program, tapi mengukur kualitas program. Pertanyaannya, buat apa? Nielsen adalah lembaga penelitian yang harus menjual hasil penelitiannya kepada pengguna jasa mereka. Siapa yang berkepentingan dengan data Nielsen? Stasiun televisi dan perusahaan periklanan.

Stasiun televisi harus bisa menjual programnya kepada pengiklan yang akan memasang iklan di program-program yang memang diketahui ditonton banyak orang. Tentu saja ada stasiun televisi yang cukup idealis dan menomorduakan jumlah penonton, misalnya NET dan Kompas TV. Tapi yang sepuluh besar televisi nasional pasti memprioritaskan jumlah penonton.

Jumlah dan ragam penonton adalah data penting bagi pengiklan. Mereka memiliki dana tertentu untuk beriklan dan mereka ingin agar bujet iklan itu bisa digunakan dengan cara seefektif dan seefisien mungkin. Karena itu mereka akan memasang iklan di acara yang mereka ketahui penontonnya banyak atau ragam penontonnya sesuai dengan segmen khalayak yang dituju. Dari mana mereka tahun jumlah penonton atau ragam penonton masing-masing program? Ya dari data Nielsen.

Dalam acara dengar pendapat di DPR itu, Ketua KPI Judhariksawan kabarnya juga mempertanyakan kualitas penelitian Nielsen. Menurut Judha, sampel penelitian Nielsen hanya 3.000 orang dan 55 persennya di Jakarta. Yang menggunakan people meter itu pun mayoritas pembantu. Karena itu, katanya, hasil rating Nielsen itu mencerminkan selera pembantu.

Ini juga mengherankan. Data KPI salah secara mendasar. KPI seharusnya tahu bahwa walau people meter itu ‘hanya’ ditempatkan di sekitar 2400 rumah; tapi jumlah respondennya mungkin mencapai 2400 X 4 (dengan asumsi setiap rumah melibatkan empat responden), atau sekitar 9600 orang. Kalau dari Jakarta persentase sampelnya tertinggi, itu memang sesuai dengan persentase penduduk Jakarta dibandingkan sembilan kota lainnya.

Judha juga terlalu berani menuduh bahwa yang direkam people meter hanyalah ‘pembantu’. Ini tentu tuduhan yang tidak logis. Data Nielsen selama ini misalnya secara konsisten menunjukkan jumlah penonton pria dewasa menurun tajam di jam-jam kerja dan menjadi dominan di jam-jam malam hari, terutama di saat ada pertandingan sepakbola. Bagi saya, ini indikator bahwa yang menggunakan people meter memang ‘majikan’ bukan ‘pembantu’.

Jadi, kritik Judha nampak tak berdasar. Tapi kalaupun benar bahwa metode penelitian Nielsen bisa diragukan, maka yang diperlukan bukanlah survei tandingan melainkan audit penelitian oleh lembaga independen. Ini pernah dilakukan di masa Quick Count Pemilu 2014. Semua lembaga penelitian yang mempublikasikan hasil Quick Count, dinilai oleh lembaga independen. Ternyata memang ada sejumlah lembaga yang melakukan penelitian abal-abal. Kalau sekarang KPI meragukan metode Nielsen, tentu bisa juga dilakukan audit.

Tapi pada akhirnya, saya duga ada dua alasan kanepa KPI mengkambinghitamkan Nielsen.

Pertama, saya duga ini dilakukan karena ada kepentingan KPI melakukan survei pemirsa tandingan. Sebagaimana diungkapkan Judha dalam pertemuan tersebut, untuk tahun 2016 sudah disepakati akan ada dana Rp 5 miliar untuk melakukan survei pembanding berbasis kualitatif untuk melawan rating Nielsen. Survei ini akan dilakukan di sembilan kota dengan bekerjasama dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia. Menurut Judha, diharapkan pada 2017, dananya akan meningkat menjadi Rp 10 miliar.

Buat saya, ini akan sia-sia. Beberapa lembaga pernah melakukan pemeringkatan program berkualitas berdasarkan pendapat penonton. Tapi ini sama sekali tak bermanfaat untuk mempengaruhi kualitas isi tayangan. Stasiun televisi tentu akan senang kalau programnya dinilai berkualitas. Tapi begitu mereka harus mencari iklan, yang tetap akan digunakan adalah rating.

Dengan demikian, ini hanya akan buang-buang uang dibandingkan dengan hasil yang akan dicapai. Bahkan kalau KPI memang mau serius mengetahui persepsi publik tentang kualitas masing-masing program, sebaiknya tumpangkan saja pertanyaan kualitas pada survei Nielsen. Dalam hal ini, responden tidak hanya menggunakan people meter tentang apa yang ia tonton, tapi memberi penilian terhadap setiap program yang ia tonton. Dana menumpangkan pertanyaan semacam ini pasti jauh lebih rendah dari Rp 5 miliar.

Kedua, KPI menyerang Nielsen mungkin karena KPI ingin lepas dari tanggungjawab. Sebenarnya pihak yang dapat mengontrol isi siaran televisi adalah KPI. Bila KPI memang melihat stasiun televisi menyajikan muatan yang buruk, ya tegur, beri sanksi atau bahkan perintahkan stasiun televisi memberhentikan program. Bila membandel juga, KPI bisa mengancam untuk mencabut izin siaran bersama Kominfo. Dengan demikian, bila ada anggapan bahwa isi siaran televisi Indonesia buruk, artinya KPI tidak bekerja benar.

Apapun penyebabnya, menyalahkan Nielsen untuk buruknya isi siaran televisi Indonesia adalah tindakan tanpa dasar. Nielsen adalah pembaga penelitian. Kalau isi siaran televisi buruk ya salahkan stasiun televisi dan pihak yang seharusnya mengawasi isi siaran.

---

Ilustrasi: www.kpi.go.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun