Mohon tunggu...
Achmad Nabil
Achmad Nabil Mohon Tunggu... Desainer - Belajar tersenyum saat kecewa

Nama saya achmad nabil asal desa takerharjo kecamatan solokuro kabupaten lamongan. Lulusan MI TANMA takerharjo > MTS TANMA takerharjo > MA TABAH kranji > dan sekarang kuliah di IAIN jember

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sumber dan Dimensi Ajaran Islam

14 Desember 2019   21:30 Diperbarui: 14 Desember 2019   21:29 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sumber ajaran islam

1. Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah kalamullah yang berisikan firman-firman Allah, diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu mukjizatnya melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang berisikan tentang aqidah, ibadah, hukum, peringatan, kisah-kisah dan isyarat pengembangan iptek

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. Yusuf: 2)

2. Hadits (Sunnah)

Sunnah merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah baik dari segi perkataan, perbuatan maupun ketetapan atau persetujuan Rasulullah terhadap apa yang dilakukan oleh para sahabatnya.

Menurut ulama Salaf, As-Sunnah ialah petunjuk yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya.

As-Sunnah berfungsi untuk memperjelas, menafsirkan isi atau kandungan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan memperkuat pernyataan ayat-ayat Al-Qur'an serta mengembangkan segala sesuatu yang samar-samar atau bahkan tidak ada ketentuannya di dalam Al-Qur'an.

Macam-macam Hadits atau Sunnah

Hadits atau sunnah dilihat dari segi bentuknya, diantaranya:

Qauliyah

yakni semua perkataan Rasulullah

Fi'liyah

yakni semua perbuatan Rasulullah

Taqririyah

Yakni penetapan, persetujuan dan pengakuan Rasulullah

Hammiyah

yakni sesuatu yang telah direncanakan oleh Rasulullah dan telah disampaikan kepada para sahabatnya untuk dikerjakan namun belum sempat dikerjakan dikarenakan telah datang ajalnya.

Hadits atau sunnah dilihat dari segi jumlah orang yang menyampaikannya, diantaranya:

Mutawatir

yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak

Masyhur

yaitu diriwayatkan oleh banyak orang, namun tidak sampai (jumlahnya) kepada derajat mutawatir

Ahad

yaitu diriwayatkan hanya oleh satu orang saja.

Hadits atau sunnah dilihat dari segi kualitasnya, diantaranya:

Shahih

yakni hadits yang benar dan sehat tanpa ada keraguan atau kecacatan.

Hasan

yakni hadits yang baik, memenuhi syarat seperti hadits shahih, letak perbedaannya hanya dari segi kedhobitannya (kuat hafalan).

Dhaif

yakni hadits yang lemah.

Maudhu

yakni hadits yang palsu atau dibuat-buat.

3. Ijtihad

Ijtihad yaitu mengerahkan segala kemampuan berpikir secara maksimal untuk mengeluarkan hukum syar'i dari dalil-dalil syara' yaitu Qur'an dan hadits. dan dilakukan jika ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Al-Qur'an maupun  hadits.

Seperti zaman rasulullah. ketika nabi sedang melakukan sholat berjamaah, terdapat beberapa sahabat yang tertinggal melakukan jamaah. Dan hanya salah satu sahabat yang telat berjamaah, dia mengikuti sholat nabi kemudian setelah salam ia menambahkan rakaat yang tertinggal tersebut. Seperti umat islam yang sekarang ini.

Macam-macam Ijtihad

Ijma'

Yaitu kesepakatan para ulama (mujathid) dalam menetapkan suatu hukum-hukum berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.

Qiyas

Yaitu menggabungkan atau menyamakan.

Istihsan

Yaitu tindakan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya disebabkan karena adanya suatu dalil syara' yang mengharuskan untuk meninggalkannya.

Maslahah Mursalah

Yakni kemaslahatan yang tidak disyari'atkan oleh syar'i dalam wujud hukum, dalam rangka menciptakan kemaslahatan, disamping tidak terdapat dalil yang membenarkan atau menyalahkan.

Sududz Dzariah

Yakni tindakan dalam memutuskan sesuatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan dan kemaslahatan umat.

Istishab

Yakni menetapkan ssuatu keadaan yang berlaku sebelumnya hingga adanya dalil yang menunjukkan adanya perubahan keadaan itu.

Urf

Yaitu segala sesuatu yang sudah dikenal oleh manusia karena telah menjadi kebiasaan, adat atau tradisi baik bersifat perkataan, perbuatan atau dalam kaitannya dengan meninggalkan perbuatan tertentu.

Dimensi ajaran islam

1. Aqidah

2. Syariah

3. Akhlak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun