Mohon tunggu...
Sri Wintala Achmad
Sri Wintala Achmad Mohon Tunggu... Penulis - Biografi Sri Wintala Achmad

SRI WINTALA ACHMAD menulis puisi, cerpen, novel, filsafat dan budaya Jawa, serta sejarah. Karya-karya sastranya dimuat di media masa lokal, nasional, Malaysia, dan Australia; serta diterbitkan dalam berbagai antologi di tingkat daerah dan nasional. Nama kesastrawannya dicatat dalam "Buku Pintar Sastra Indonesia", susunan Pamusuk Eneste (Penerbit Kompas, 2001) dan "Apa dan Siapa Penyair Indonesia" (Yayasan Hari Puisi Indonesia, 2017). Profil kesastrawanannya dicatat dalam buku: Ngelmu Iku Kelakone Kanthi Laku (Balai Bahasa Yogyakarta, 2016); Jajah Desa Milang Kori (Balai Bahasa Yogyakarta, 2017); Menepis Sunyi Menyibak Batas (Balai Bahasa Jawa Tengah, 2018). Sebagai koordinator divisi sastra, Dewan Kesenian Cilacap periode 2017-2019.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Geger Pecinan di Ambang Senja Kasunanan Kartasura

19 Juli 2019   04:24 Diperbarui: 19 Juli 2019   04:47 947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://soloraya.com 

DI MASA pemerintahan Sunan Pakubuwana II (Raden Mas Prabasuyasa) yang masih berusia 15 tahun itu, muncullah tiga kelompok di dalam lingkup Kasunanan Kartasura. Ketiga kelompok yang sama-sama memiliki pengaruh tersebut adalah kelompok pro-VOC, kelompok Patih Cakrajaya, dan kelompok Arya Mangkunegara.

Bermula dari timbulnya tiga kelompok yang saling bersaing tersebut bukannya membuat pemerintahan Sunan Pakubuwana II berjalan secara kondusif, namun menyebabkan berbagai persoalan yang ingin saling menjatuhkan antara kelompok satu dengan kelompok lainnya. Sebagai misal: Patih Cakrajaya yang tidak menyukai Arya Mangkunegara tersebut membuat jebakan agar Arya Mangkunegara seolah berselingkuh dengan istri Raden Mas Prabasuyasa. 

Dari fitnah yang dilakukan oleh Patih Cakrajaya tersebut, Sunan Pakubuwana II melalui tangan VOC menangkap Arya Mangkunegara dan membuangnya ke Srilanka. Dari Srilanka, Arya Mangkunegara dibuang ke Tanjung Harapan.

Pada tahun 1732, hubungan antara Patih Cakrajaya dengan Sunan Pakubuwana II berujung perselisihan. Dari perselisihan tersebut, Sunan Pakubuwana II melalui tangan VOC membuang Patih Cakrajaya. 

Sebagai pengganti patih di Kasunanan Kartasura, Sunan Pakubuwana II mengangkat Natakusuma yang juga terbilang sebagai anti VOC. Kelak atau tepatnya pada bulan Juni 1742, Patih Natakusuma juga dibuang oleh Sunan Pakubuwana II melalui tangan VOC.

Jalinan antara Sunan Pakubuwana II dan VOC yang semula tampak dinamis berangsur-angsur menunjukkan keretakannya. Pada saat itulah, Sunan Pakubuwana II didesak oleh kelompok anti-VOC untuk membantu pemberontakan yang dilakukan oleh orang-orang Cina terhadap VOC. Suatu pemberontakan yang dipicu oleh peristiwa pembantaian warga Cina oleh masyarakat Eropa di Batavia.

Karena tidak ada pilihan lainnya, Sunan Pakubuwana II kemudian menyanggupi permintaan dari kelompok anti-VOC tersebut untuk mendukung pemberontakan orang-orang Cina terhadap VOC. 

Salah satu bentuk dukungan dari Sunan Pakubuwana II tersebut yakni diwujudkan dengan mengirim 20.000 prajurit untuk memndukung pembasmian garnesun VOC di Kartasura pada bulan Juli 1714 serta mengepung kantor VOC di Semarang.

Menanggapi sikap politis Sunan Pakubuwana II, VOC yang telah merangkul Adipati Cakraningrat IV dari Madura Barat segera memukul mundur kelompok anti-VOC dan prajurit-prajurit Kasunanan Kartasura. Karena kekalahan tersebut, Sunan Pakubuwana II bersedia menandatangani surat perjanjian perdamaian dengan VOC pada bulan Maret 1742.

Mengetahui sikap politis Sunan Pakubuwana II yang angin-anginan itu, kelompok anti-VOC sangat kecewa. Karenanya, mereka bersepakat untuk mengangkat Mas Garendi sebagai pemimpin gerakan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun