Mohon tunggu...
Acep jamaludin
Acep jamaludin Mohon Tunggu... Konsultan - Direktur Kajian strategis dan Pembangunan PT. Sinergi Riset Nusantara

Seorang Aktivis Gerakan Mahasiswa yang fokus terhadap isu soal dan politik dan bekerja sebagai konsultan politik disalah satu perusaan konsultan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hanya Gerakan Rakyat yang Bisa Memaksa Pencabutan UU Omnibuslaw Cipta Kerja

3 Oktober 2023   01:26 Diperbarui: 3 Oktober 2023   01:34 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Beleid itu digugat oleh sejumlah elemen buruh dan masyarakat.
"Menolak permohonan penggugat," kata Anwar Usman setelah membuka sidang sebagaimana disiarkan di channel YouTube MK, Senin (2/10/2023).

komponen kontra omnibuslaw merespon hasil putusan MK yang menyatakan dalil gugatan 'kegentingan yang memaksa' yang tidak dipenuhi lahirnya Perppu Ciptaker ditolak hakim konstitusi. Sebab, hal itu menjadi kewenangan DPR untuk menilainya.

"Hal ini mempertegas bahwa lembaga negara sudah tidak dapat dijadikan jaminan untuk mencabut undang-undang omnibuslaw ciptakerja dan karpet merah oligarki yang di legitimasi negara sudah nampak jelas." ujar Acep.

Alasan MK lainnya yang acep nilai sangat tidak memiliki nilai substansi dengan apa yang dibutuhkan rakyat mengenai pandangan MK lahirnya Perppu Ciptaker karena dampak perang Rusia-Ukraina sehingga bisa dipahami sebagai kegentingan yang memaksa. Apalagi situasi ekonomi baru saja dihantam oleh pandemi COVID-19.

"apalagi alasan lain yang sangat tidak memperhatikan kondisi dalam negeri mengenai kebutuhan kehidupan keberlanjutan rakyat, perang ukraina-rusia termasuk covid 19 bagian lain dari penerapan uu ini," lanjut acep.

Acep menyerukan bahwa hanya dengan gerakan rakyatlah uu omnibuslaw bisa dicabut sebab semua jalan sudah ditempuh namun posisi undang undang ini akan tetap diterapkan dan berdampak terhadap masa depan generasi.

"saya mengajak dan menyerukan dari langkah langkah yang sudah kita lakukan namun tetap ditolak, maka hanya dengan gerakan rakyatlah kita bisa mencabut uu ini," ucap Acep.

Lanjut, acep sepakat dengan 4 langkah yang akan dilakukan buruh untuk mencabu UU Omnibuslaw dan menyerukan agar semua elemen sama sama melakukan langkah untuk menolak uu ini sebab ini adalah ancaman bukan hari ini saja namun generasi kedepan

"Saya sepakat mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan buruh, soal pertama mogok kerja, kedua konsolidasi secara internasional, ketiga berkomunikasi dengan pemerintah, dan ke empat melakukan langkah hukum. Namun ada tambahan sebaiknya kita semua elemen kelompok rakyat agar sama sama menolak uu omnibuslaw sebab ini akan makin sulit untuk generasi kedepan" tegasnya

Terakhir acep mengapresiasikan gerakan yang selalu konsisten mengenai penolakan uu omnibuslaw sampai sekarang dan sekarang tugas bersama untuk melakukan konsolidasi lebih besar bersama kelompok rakyat bahwa uu ini bahaya bagi masa depan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun