Mohon tunggu...
M. Hefki Aburizal S.M
M. Hefki Aburizal S.M Mohon Tunggu... Buruh - Pribadi

Hanya Lulusan Manajemen Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Siasat Partai Politik Menjaga Elektabilitas Dari Kader Partai Yang Tersandung Korupsi

27 September 2021   01:04 Diperbarui: 27 September 2021   01:13 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: M. Hefki Aburizal, S.M

Banyak skema baru yang di mainkan pimpinan partai politik bila ada kader partai yang tersandung korupsi, caranya pun cukup beragam, mulai dari menonaktifkan yang bersangkutan (ybs) bahkan sampai pemecatan. Cara-cara seperti itu dianggap dapat menjaga kestabilan partai agar tidak tercederai dan rakyat tetap antusias.

Namun alangkah elok dan bijaksana pula bila partai politik bisa menjaga dari politik kotor yang bisa berpeluang ybs mengambil sikap korupsi atas desakan situasi kondisi. Yang paling memungkinkan adalah sedia payung sebelum hujan, caranya mengedepankan politik santun yang mengarah ke spritual untuk menjaga agar tidak terjerumus kedalam lubang neraka dan dapat merugikan ybs lebih-lebih rakyat yang menanggung, pada akhirnya pemerintah mengambil langkah membuat skema baru tentang kenaikan pajak untuk menutupi defisit anggaran negara yang di korupsi dari pejabat terkait.

Dalam kondisi Pandemi Covid-19 inilah para pejabat dan politisi diuji, seberapa jauh mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, dan korupsi akan terus merajalela dan akan tetap ada apabila hukum tidak tegas, tidak berani mengambil langkah serius, misal dengan mengambil alih aset-aset ybs yang sangat memungkinkan hasil dari pencucian uang yang sudah dilakukan cukup lama, kalau hanya dihukum penjara dan kemudian cukup membayar subsider, yakinlah itu tidak akan ada efek jera, hanya simbolis semata agar rakyat tau ada kinerja APH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun