Banyak skema baru yang di mainkan pimpinan partai politik bila ada kader partai yang tersandung korupsi, caranya pun cukup beragam, mulai dari menonaktifkan yang bersangkutan (ybs) bahkan sampai pemecatan. Cara-cara seperti itu dianggap dapat menjaga kestabilan partai agar tidak tercederai dan rakyat tetap antusias.
Namun alangkah elok dan bijaksana pula bila partai politik bisa menjaga dari politik kotor yang bisa berpeluang ybs mengambil sikap korupsi atas desakan situasi kondisi. Yang paling memungkinkan adalah sedia payung sebelum hujan, caranya mengedepankan politik santun yang mengarah ke spritual untuk menjaga agar tidak terjerumus kedalam lubang neraka dan dapat merugikan ybs lebih-lebih rakyat yang menanggung, pada akhirnya pemerintah mengambil langkah membuat skema baru tentang kenaikan pajak untuk menutupi defisit anggaran negara yang di korupsi dari pejabat terkait.
Dalam kondisi Pandemi Covid-19 inilah para pejabat dan politisi diuji, seberapa jauh mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, dan korupsi akan terus merajalela dan akan tetap ada apabila hukum tidak tegas, tidak berani mengambil langkah serius, misal dengan mengambil alih aset-aset ybs yang sangat memungkinkan hasil dari pencucian uang yang sudah dilakukan cukup lama, kalau hanya dihukum penjara dan kemudian cukup membayar subsider, yakinlah itu tidak akan ada efek jera, hanya simbolis semata agar rakyat tau ada kinerja APH.