Mohon tunggu...
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM
ABDURROFI ABDULLAH AZZAM Mohon Tunggu... Ilmuwan - Intelektual Muda, Cendikiawan Pandai, Dan Cinta Indonesia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jangan pernah lelah mencintai Indonesia dan mendukung Indonesia bersama Abdurrofi menjadikan indonesia negara superior di dunia. Email Admin : axelmanajemen@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Daratan Sampah Era Pemerintahan Jokowi Menuju Poros Maritim Dunia

22 Agustus 2020   14:15 Diperbarui: 22 Agustus 2020   18:24 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempatsampah Batar Gebang Era Jokowi (liputan6.com)

Bidang yang paling menuntut adalah remediasi tempat pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan peraturan, pembentukan limbah  pusat pengelolaan dan perbaikan serta penutupan situs Industri yang sangat tercemar yang diwarisi dari masa lalu.

Saat ini, remediasi sekitar 300 TPST Bantargebang  untuk cabang belum resmi sedang dilakukan pembuatan kebijakan,  dimana sekitar 10% dari tempat pembuangan sampah telah diperbaiki. Juga ada sekitar 3.000 orang tempat pembuangan ilegal. Hingga saat ini sekitar 220 perbaikan lokasi pembuangan telah selesai. Semua TPA yang ada akan ditutup dalam jangka waktu lima tahun. Beberapa dari TPST Bantargebang  baru akan menjadi tempat daur ulang dan beberapa akan menjadi stasiun transfer untuk masa depan pusat pengelolaan limbah (PPL).

Perencanaan Pengelolaan Sampah yang baru pembangunan pusat-pusat pengelolaan sampah yang di dalamnya terdapat sampah dan kegiatan perlindungan daratan sebagai poros maritim dunia. PPL akan diproses secara berkelanjutan dengan pemulihan material dan energi untuk mengurangi jumlah sampah yang ditimbun dan mengurangi reaktivitasnya. Ada dua konsep yang disarankan: PPL kabupaten dan regional konsep. Dalam konsep pertama setiap kabupaten di Indonesia.

Ilustrasi kemajuan teknologi (pinterest)
Ilustrasi kemajuan teknologi (pinterest)

Terserah pemerintah daerah kabupaten untuk memutuskan konsep atau teknologi mana untuk pemulihan limbah mereka akan memilih. Misalnya, wilayah indutri mengelola limbah industri yang bersama-sama menyumbang hampir sepertiga dari total limbah yang diproduksi di kabupaten karawang  berencana untuk membangun pabrik limbah menjadi energi kogenerasi yang akan membakar limbah padat kota dan limbah padat dari pabrik pengolahan limbah kota.

Dalam konsep kedua, pemerintah pusat intervensi karena kabupaten belum mandiri dan gagal menjalankan pengelolaan limbah. Dana Efisiensi 2,5 T riliun Energi sebagai dana nasional untuk  investasi proyek pusat pengelolaan limbah (PPL) dan daerah anggaran dan perusahaan kota dalam pusat pengelolaan dimiliki oleh pemerintah daerah sendiri dalam pengaruh pemerintah pusat.

Beberapa langkah langkah pengelolaan sampah tidak menimbulkan posisi geografis yang nyaman bagi lalat, tikus dan kecoak, memberikan dasar yang kuat untuk memperkuat pariwisata mahluk kotor. 

Investasi daratan bersih INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM DUNIA dengan penerapan langkah-langkah efisiensi energi, khususnya di sektor rumah tangga dan jasa, dapat memberikan uang karena hemat energi. Tingkat peningkatan tipikal adalah tiga sampai lima tahun kedepan.

Referensi : 1 ,  2,  3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun