Mohon tunggu...
Abdurrofi
Abdurrofi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penyuka Kopi dan Investasi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Investasi gagasan untuk masa depan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menimbang Strategi Prokes dan PJJ Mencegah Penyebaran Covid-19?

28 Januari 2021   11:32 Diperbarui: 28 Januari 2021   12:02 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintah Sudah Rumuskan Protokol Kesehatan Pesantren. (Sumber foto : Ayosemarang.com/Adib Auliawan Herlambang)

Jika santri sudah melaksanakan Rapid Test Secara umum sampai Swab Antigen dan PCR secara khusus. Mengapa  Nadiem Makarim tidak inisiatif melakukan strategi serupa sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dan kampus se-Indonesia.

Ketika kita melihat kesigapan santri pun datangnya dengan sarana dan prasarana pondok pesantren berbasis protokol kesehatan. Seharusnya Nadiem Makarim siap juga dengan gelombang siswa dan mahasiswa dengan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

"Jika PJJ berdampak buruk, nampak sudah ngaji ala santri di tengah pandemi menjadi inspirasi. Dalam taat mereka bersalawat dan dalam taat mereka kuat, serta dalam taat mereka selamat" Ucap Abdurrofi A Azzam

Bukankah kebijakan PJJ yang telah dibuat Kemendikbud menjadi penyebab terkendalanya tumbuh kembang anak, baik dari kognitif maupun dari perkembangan karakter serta perkembangan psikososial dan juga kekerasan-kekerasan dalam rumah tangga sehingga  pendidikan se-Indonesia berbasis kekerasan dalam rumah tangga. 

Belum lagi kita mengetahui tidak semua orangtua mampu mengajar dengan baik. Dari kasus ini kita dapat sama-sama belajar bahwa hanya guru cakrabuana sampai dosen yang arif dan bijaksana yang  bisa mengajar dengan paripurna sejak bom hiroshima nagasaki meledak tanpa aroma sulfida hingga krisis virus dahsyat melanda.

"Orangtua adalah pengajar pertama amanah selanjutnya oleh guru, dosen, profesor dan pengalaman hidupnya sendiri. Sebaik-baiknya pengajaran kebaikan tanpa jarak teladan dengan protokol kesehatan" Ucap Abdurrofi A Azzam

Sebaliknya orangtua yang pendidikan lebih rendah dari anaknya sehingga hanya dosen yang bisa mengajar dengan baik karena mereka telah lulus dan meraih gelar doktor sampai gelar profesor.

Setiap tenaga pengajar pendidikan dari pendidikan anak Usia dini dan perguruan tinggi dengan kompetensi diharapkan menjadi seorang yang berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa jarak.

"Tidak ada yang tidak transisi kecuali transisi itu sendiri. Karena transisi itu sendiri  menghubungkan antara suatu kebaikan dengan kebaikan lain." Ucap Abdurrofi A. Azzam

Dalam rangka masa transisi peralihan, ada Instruksi Nadiem Makarim  yang mengatur soal pelaksanaan pendidikan di Sekolah dan Kampus sesuai strategi KH Maruf Amin untuk memutuskan kebijakan ke depan  di pendidikan se-Indonesia. 

Hasil instruksi tersebut sebagai dasar untuk penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) empat menteri pada masa pandemi dengan memberikan izin pembelajaran tatap muka (PTM) yang bisa dilakukan mulai tahun 2021 di pendidikan se-Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun