Jangan salah, ini bukan glorifikasi kebiasaan merokok. Satir ini sekadar mengingatkan bahwa sering kali kita salah alamat dalam mengucap terima kasih. Kita tepuk tangan untuk kebijakan, untuk pejabat, untuk asosiasi. Padahal yang paling layak diberi penghargaan justru mereka yang diam-diam jadi penopang sistem.
Tabel Penerimaan Cukai Hasil Tembakau (Rokok) Indonesia
Catatan Penting
Cukai rokok = 95% dari total penerimaan cukai negara (jauh lebih besar dibanding cukai minuman beralkohol atau plastik).
Kontribusi ke APBN: rata-rata 8--10% dari total penerimaan negara tiap tahunnya.
Tantangan 2025: target Rp 230,09 T bisa sulit tercapai karena:
Penurunan daya beli masyarakat,
Peredaran rokok ilegal,
Pergeseran konsumsi ke vape / rokok elektrik yang cukainya lebih rendah.
Kritik yang Terselip Asap