Ambivalensi semakin terlihat dengan masuknya dua mantan Presiden dalam dewan pengawas Danantara, yang memunculkan pertanyaan besar, apakah ini murni strategi bisnis atau ada kepentingan politik yang bermain?
Kehadiran figur politik di dalam struktur pengawasan berisiko menimbulkan intervensi dalam pengambilan keputusan investasi, yang seharusnya berbasis pada efisiensi dan profitabilitas.
Legitimasi politik yang tidak percaya diri ini berisiko menimbulkan ketidakpastian bagi investor, baik di dalam maupun luar negeri, serta menurunkan daya saing BUMN yang berada di bawah kendali Danantara.
Danantara hadir dengan misi besar untuk mengoptimalkan aset negara, tetapi tanpa kejelasan fungsi, batasan kewenangan, dan independensi dari intervensi politik, ia justru bisa menjadi instrumen yang memperumit pengelolaan BUMN.
Jika ingin benar-benar sukses seperti Temasek atau Khazanah, maka Danantara harus memastikan bahwa ia bekerja secara profesional, transparan, dan tidak menjadi bagian dari permainan politik yang justru melemahkan perekonomian nasional.
-----------------------
Referensi
Bozeman, B. (1993). A Theory of Government "Red Tape". Journal of Public Administration Research and Theory.
Naisbitt, J. (1982). Megatrends: Ten New Directions Transforming Our Lives. Warner Books.
Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola Badan Pengelolaan Investasi Danantara.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).