Mohon tunggu...
Abdul Muntiqom Ms.
Abdul Muntiqom Ms. Mohon Tunggu... Wirausaha / Aktivis Hukum / Akademisi

For Real Impacts

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rencana kenaikan pajak E commerce, kebijakan penertiban pajak atau kebijakan yang menjadi ancaman sektor Usaha Kecil.

28 Juni 2025   08:01 Diperbarui: 28 Juni 2025   08:15 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Abdulmuntiqomms.com

Agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang, pemerintah perlu:
1.Sosialisasi dan edukasi intensif bagi UMKM, terutama pelaku informal.
2.Pengecualian atau batas minimal omset untuk wajib pajak UMKM kecil.
3.Skema insentif pajak atau pengembalian bagi UMKM yang taat pajak.
4.Transparansi penggunaan dana pajak untuk pembangunan sektor UMKM.

Kebijakan pemotongan pajak otomatis dari platform e-commerce dapat menjadi terobosan positif dalam memperluas basis perpajakan dan menertibkan ekonomi digital. Namun, tanpa pendekatan yang adil, bertahap, dan komunikatif, kebijakan ini berisiko mematikan semangat wirausaha digital kecil yang justru menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun