Mohon tunggu...
Abdullohi Dzikru
Abdullohi Dzikru Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa MPI biasa

Akun inspirasi dari imajinasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hak-hak Warga Negara dan Kewarganegaraan

8 Maret 2020   11:20 Diperbarui: 8 Maret 2020   11:18 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Di sini kewarganegaraan yang dimaksud merupakan keanggotaan seseorang khususnya di negara, dengan demikian seseorang bisa di sebut sebagai warga negara dan bisa mendapatkan hak-hak sebagai warga negara.

Jadi selain kita menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia yang baik kita sebenarnya juga berhak dan bahkan wajib mendapatkan hak-hak warga negara dengan baik dan benar . tapi di negara ini banyak warga negara Indonesia yang belum mendapatkan hak-hak tersebut dengan baik, bahkan tidak mendapatkan "samasekali".

Seperti contoh kecil tentang hak beragama, yaitu tentang kebebasan menjalankan aktifitas keagamaanya (ibadah), mungkin yang agamanya berskala mayoritas merasa aman-aman saja dalam beraktivitas agama seperti biasa tanpa mengetahui bahwa saudara mereka yang beragama lain sangat sulit untuk melakukan hal sama. Contohnya seperti fasilitas beragama pun sangat jomplang dan tidak sepadan dengan agama lainnya.

Kadang mereka yang sebenarnya tidak mendapatkan hak dalam kewarganegaraan adalah mereka yang menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang benar. Begitu juga sebaliknya, tak sedikit mereka yang telah mendapatkan hak-hak kewarganegaraan malah sangat tidak menjalankan kewajiban dan tanggung jawab sebagai warga negara seutuhnya.

Banyak solusi yang sudah mulai di terapkan dan tak sedikit pula yang berhasil, namun semua memang berawal dari diri masing-masing, tanpa memikirkan apa feedback yang akan kita dapatkan, karena kewajiban kita sebagai warga negara (kewarganegaraan ( harus di penuhi dan tak perlu ber-acuan "hak apa yang sudah kita dapat?"

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun