Mohon tunggu...
Abd Rahman Hamid
Abd Rahman Hamid Mohon Tunggu... Sejarawan - Penggiat Ilmu

Sejarawan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jasmerah 2023 (Rihlah Akademik Abd Rahman Hamid)

2 Januari 2024   01:12 Diperbarui: 2 Januari 2024   16:50 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis di Arsip Nasional RI Jakarta, November 2023/dokpri

"Every man his own historian", kata Sejarawan Amerika Serikat, Louis Reichenthal Gottschalk, dalam bukunya Understanding History: A Primer of Historical Method (1969). Pernyataan ini menyiratkan bahwa semua orang pada dasarnya adalah sejarawan bagi dirinya sendiri, karena setiap orang punya masa lalu dan kemampuan untuk mengingat, menceritakan, dan menuliskan kembali pengalaman itu sesuai dengan apa yang masih diingatnya.

Tulisan ini merekam berbagai kejadian dan pengalaman saya pada tahun 2023 sebagai dosen sejarah di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung. Selain di kampus, saya juga mengabdikan ilmu saya, khususnya sejarah maritim, di luar kampus melalui berbagai kegiatan akademik dan non akademik dengan instansi/lembaga di dalam dan luar negeri. Semuanya, sejuah masih diingat, saya tuliskan di sini sebagai sebuah rihlah (catatan perjalanan hidup). Kata orang di "sana", bahwa "no document no history". Itulah sebabnya rihlah ini dibuat.  

Baca juga Jasmerah 2022 (Sebuah Rihlah Akademik)

1. Mengajar S1 dan S2 

Pada Semester Genap (Januari -- Juni), saya mengajar mata kuliah (1) Sejarah Islam Indonesia abad XIII-XVII (3 SKS), (2) Sejarah Islam Indonesia abad XX (3 SKS) bersama dosen lain yakni Uswatun Hasanah, M.Hum; (3) Seminar Sejarah (4 SKS), dan (4) Antropologi (3 SKS) bersama dosen lain yakni Agus Mahfudin Setiawan.

Pada Semester Ganjil (Juli -- Desember) saya mengampu mata kuliah: (1) Pengantar Ilmu Sejarah (4 SKS); (2) Sejarah Islam Indonesia abad XVIII-XIX (3 SKS); (3) Sejarah Maritim Indonesia (4 SKS); dan Sejarah Asia Tenggara (3 SKS) bersama dosen lain yakni Eswatun Hasanah, M.Hum. Khusus pada mata kuliah SMI, diadakan praktikum di Jakarta selama 5 hari dengan obyek kunjungan yaitu: Perpustakaan Nasional RI, Arsip Nasional RI, Museum Bahari, Pelabuhan Sunda Kelapa, dan Pulau Onrust di Teluk Jakarta.

Seperti tahun sebelumnya, saya juga mengajar dua mata kuliah di Prodi S2 Sejarah FIB Unhas. Pada semester genap mengajar mata kuliah Sejarah Pelayaran dan Perdagangan di Indonesia (2 SKS). Lalu, pada semester ganjil mengajar mata kuliah Sejarah Ekonomi Maritim (2 SKS). Semua mata kuliah itu diampu bersama (tim) dengan Dr. Nahdiah Nur (dosen tetap Departemen Sejarah FIB Unhas).

2. Sekretaris Prodi S2 Filsafat Agama 

Tujuh belas (17) bulan setelah menjalankan amanah sebagai Ketua Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Adab, tepat pada 19 September saya dilantik menjadi Sekretaris Prodi S2 Filsafat Agama di Pascasarjana mendampingi Ketua Prodi Prof. Dr. Sudarman, M.Ag. Pada hari itu dilantik 20 pejabat, baik yang baru menjabat atau pindah posisi jabatan. Ketua Prodi kami semula menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Setelah kami bertugas diketahui bahwa selama 2 tahun terakhir tidak ada penerimaan mahasiswa di prodi FA, sehingga hampir mau ditutup pada tahun ini. Namun, karena arahan dari Kementerian, maka dibuka penerimaan mahasiswa baru dengan memberikan beasiswa kepada 10 orang dalam bentuk biaya SPP selama 4 semester. Jadi, tahun ini punya 10 mahasiswa. Alokasi beasiswa tersebut awalnya 15 orang, namun yang mendaftar hanya 10 orang. Dari segi keilmuan agak jauh dari bidang ilmu yang saya geluti selama ini, yakni Sejarah (Maritim). Sudah barang tentu, ini menjadi tantangan bagi kami dalam membina prodi ini agar lebih baik di masa depan.

3. Publikasi Ilmiah Nasional dan Internasional 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun