Mohon tunggu...
Abanggeutanyo
Abanggeutanyo Mohon Tunggu... “Besar, ternyata ada yang lebih besar, sangat besar, terbesar, super besar, mega besar dan maha besar.”

Nama : FM Al-Rasyid ---------------------------------------------------------------- Observe and be Observed

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kongres AS Vs DPR-RI, Bedanya Terasa!

15 November 2010   04:00 Diperbarui: 23 April 2019   00:11 3590
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jika anggota DPR beralasan perlu melakukan studi banding atau berguru ke Luar Negeri untuk menemukan informasi atau pengatahuan baru tentang berbagai hal di negeri yang telah maju, misalnya AS, tentu tidak menimbulkan pertanyaan  mengapa kita membandingkan apa perbedaan yang paling utama antara Kongres AS dengan DPR RI kita.

Perbedaan paling utama tersebut tentu ditinjau dari sisi apa dan bagaimana persiapan calon seorang anggota kongres atau senat sebelum menjadi anggota di Capitol Building.

Ini perlu sekali agar mereka tidak mengumbar sesuka hati program partai politik  mereka, sehingga bukan saja hanya menjadi "bumbu penyedap" dalam orasi-orasi semasa kampanye tapi juga melukai kepercayaan yang telah diberikan oleh warga pemilih bahkan rakyat secara keseluruhan.

Melukai kepercayaan karena orasi-orasi program berupa janji-janji selama kampanye karena akhirnya tidak sesuai dengan implementasinya. Ironisnya lebih memalukan adalah ada beberapa anggota partai partai politik yang menjadi anggota DPR (Kongres) seperti kebingungan dan seperti mati rasa untuk memperhatikan rakyatnya.

Bagaimana di Amerika Serikat?  Negeri yang sering menjadi tolok ukur beberapa kriteria kelas dunia ini patut kita tiru dalam kebijakan mereka menerapkan program calon anggota senat atau kongres sehingga seluruh janji-janji dan program yang diutarakan oleh calon tadi semasa kampanye dapat terimplementasi dengan optimal.

Jumlah anggota Kongres AS Pemilu AS diikuti oleh 12 Partai politik pada tahun 2008 lalu. Mereka berebut untuk menjadi pemenang (senator dan atau anggota Kongres). Ke dua bagian ini disebut dengan anggota Kongres atau anggota DPR.

Sebagaimana diketahui ada dua bagian dalam DPR AS, yakni Majelis Tinggi (US Senate) sebanyak 100 orang Senator dan Majelis Rendah (US  Congres) sebanyak 435 orang. Masing-masing dipilih 6 tahun sekali (Senate) dan 2 tahun sekali (Kongres). Kendatipun ada yang menolak istilah majelis rendah dan majelis tinggi, tetap saja hal ini dipakai. Ini disebabkan perbedaan dalam menjalankan fungsi dalam kapasitas federal dan kapasitas  nasional.

Setelah meraih suara dan ditetapkan sebagai calon dari distrik tertentu, mereka diangkat sebagai anggota Majelis Rendah. Beberapa diantara mereka yang telah berkutat di Majelis Rendah beberapa kali (priode) mereka berambisi menjadi anggota Senate atau Senator. Menjadi Senator ulung dan berpengaruh  ini menjadi cita-cita ham,pir seluruh anggota Kongres. Dari jalur inilah tinggal beberapa langkah lagi menjadi Presiden AS seperti "saudara sepupu kita" Barrack Obama.

Empat Hal Utama membedakan DPR  AS vs DPR kita.

Setelah menjadi anggota Kongres, baik di majelis rendah atau majelis tinggi, apa yang dilakukan oleh anggota baru terpilih tadi? Mereka paham sekali lagi Sistem Pemerintahan AS dalam 4 (Empat) point utama :

  1. Prinsip-prinsip Demokrasi Amerika Serikat. Memahami dengan baik bahwa Undang-Undang tertinggi AS adalah Konstitusi. Konstitusi inilah digunakan untuk membentuk Pemerintahan, menentukan Pemerintahan dan melindungi hak-hak dasar rakyat AS.
  2. Sistem Pemerintahan Amerika Serikat. Mereka harus tahu sekali cabang dalam sitem pemerintahan AS yakni :Kongres, Legislatif, Presiden, Eksekutif,  Pengadilan dan Yudisial. Masing-masing cabang tersebut harus diketahui dengan baik apa tugas-tugas mereka agar tidak mudah memberikan statement yang membingungkan rakyat.
  3. Masalah Hak dan Tanggung Jawab. Memahami dengan baik bahwa Presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif. Kongreslah yang mebuat Undang-Undang federal, Senat pembuat Undang-Undang Nasional.
  4. Masalah sejarah Amerika Serikat. Ini musti diketahui dengan baik agar mengingat para pendiri Amerika yang telah meletakkan fondasi negara dengan segala perangkat hukumnya dan tujuan yang sangat jelas untuk AS selamanya. Semua aspek yang akan digagas atau direncanakan harus bermuara kepada fondasi yang telah disusun oleh pendiri AS dalam Konstitusi AS. Makanya di dalam pembukaan Konstitusi AS dalam alenia pertama terdapat hanya 3 (tiga) kata, yakni : " We Are The People". Sebagai rakyat dan sebagai anggota Kongres dan sebagai cabang Pemerintah, semuanya bermuara kepada kepentingan Rakyat.

Berdasarkan kajian di atas, seluruh anggota majelis rendah maupun majelis tinggi, tentu tidak akan gamang dan bingung dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dari distrik masing-masing. Mereka bekerja dengan profesional. Kendatipun ada kepentingan partai politik terbesar dalam kongres AS (Demokrat dan Republik) mereka lebih mengutamakan pemahaman ke 4 poin di atas ketimbang memikirkan proyek-proyek, aliran dana yang dapat memperkaya anggota partai dan membodohi warga atau masyarakatnya dengan statemen-statemen yang di luar tugas dan tanggung jawabnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun