Mohon tunggu...
Encang Zaenal Muarif
Encang Zaenal Muarif Mohon Tunggu... Guru - Guru, Penulis Lepas, Youtuber, Petani, Pebisnis Tanaman

Tak kenal maka tak sayang. Guru Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Pemilik kanal YouTube Abah Alif TV dan Barokah Unik Farm. Mantan wartawan dan Redaktur Pelaksana SK Harapan Rakyat. Ketua Yayasan Al Muarif Mintarsyah sekaligus pendiri SMP Plus Darul Ihsan Sindangkasih. Kini aktif di PGRI dan diamanahi sebagai Ketua PGRI Cabang Kec. Banjar dan sekretaris YPLP PGRI Kota Banjar. Untuk menyalurkan hobi menulis, aktif menulis di berbagai media cetak dan media online. Karena seorang anak petani tulen, sangat suka bertani dan kini menjadi owner Toko Barokah Unik Tokopedia, yang menjual berbagai jenis bibit tanaman, di antaranya bibit kopi, alpukat dan lain sebagainya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Batasan Usia CGP Dihapus! Mari Hapus Pula Kasta Guru Senior dan Junior!

10 Februari 2024   08:10 Diperbarui: 5 Maret 2024   22:23 3246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aturan batas usia Calon Guru Penggerak resmi dihapus. Sumber: Kemendikbudristek via KOMPAS.com

Selamat bagi rekan-rekan guru yang usianya di atas 50 tahun. Kabar gembira bagi Anda karena berkesempatan untuk mendaftar program Calon Guru Penggerak. Artinya, selain memiliki kesempatan untuk belajar selama 6 bulan di Program Guru Penggerak, kesempatan guru-guru senior dalam berkarir pun tidak terganjal, mengingat sertifikat Guru Penggerak menjadi salah satu syarat utama untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas. 

Keran peluang ini terbuka setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan uji materil dari sejumlah guru yang merasa didiskriminasi dengan adanya klausul di pasal 6 f Permendikbudristek RI Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak, yang membatasi usia pendaftar CGP tidak boleh lebih dari 50 tahun. 

Baca juga : Trik Jitu Lulus Calon Guru Penggerak

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun kembali membuktikan kiprahnya dalam memperjuangkan aspirasi guru. Prof. Dr. Unifah Rosyidi, selaku Ketua Umum PB PGRI, mengawal permohonan uji materil ini, hingga akhirnya gol. 

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan dengan menghapus pasal 6 F di Permendikbud tersebut, karena dianggap  bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.


Dokpri. Gambar hanya pemanis. PGRI berhasil mengawal permohonan uji materil batasan usia CGP. MA mengabulkannya. Guru di atas usia 50 bisa mendaftar.
Dokpri. Gambar hanya pemanis. PGRI berhasil mengawal permohonan uji materil batasan usia CGP. MA mengabulkannya. Guru di atas usia 50 bisa mendaftar.

Namun, untuk menjadi Guru Penggerak, tetaplah harus melalui proses yang panjang dan berliku. Guru muda ataupun yang sudah lanjut usia, semuanya harus mengikuti prosedur ketika mendaftar CGP, dan jangan putus asa serta merasa rendah diri ketika belum dinyatakan lulus CGP. 

Berbicara tentang usia seorang guru, terkadang, usia tua menjadi ganjalan seseorang untuk maju, karena merasa diri sebagai guru senior yang telah menjalani segudang pengalaman dalam mengajar menjadikan diri kita jumawa. Padahal, dengan menjadi guru selama puluhan tahun, tidak jauh berbeda dengan menjadi guru selama satu atau dua tahun.  

Kita hanya menjalani roda yang berputar pada porosnya. Tiap tahun itu-itu saja yang kita lakukan. Jarang-jarang kita melakukan sesuatu yang out of the box. Merencanakan, masuk kelas untuk mengajar, menyiapkan ulangan, melakukan penilaian, remedial, dan pekerjaan guru lainnya. Materi yang kita ajarkan pada siswa pun tiap tahun itu-itu juga. Apa yang mesti kita sombongkan dengan menjadi guru selama puluhan tahun? 

Seorang guru yang merasa senior pernah mengatakan dengan sedikit menepuk dada bahwa dia berhasil mencetak siswa siswinya menjadi dokter, pengusaha, guru, TNI, Polri serta profesi lainnya. Tapi dilihat dari kesehariannya, guru yang mengaku senior tersebut sangat gaptek dan tidak mau belajar hal-hal baru di dunia IT. 

Nah, inilah yang membahayakan bagi seorang guru. Merasa bahwa kita yang mencetak siswa kita sendirian. Sorry yeee, kerja guru adalah kerja kolektif kolegial. Tanpa rekan guru yang lain, tidak mungkin kita akan mencetak peserta didik kita hingga berhasil meraih cita-citanya. 

Baca juga : Guru, Kelas Menengah yang Susah Kaya!

Bahkan, tanpa kehadiran kita, dunia akan baik-baik saja. Tanpa kehadiran kita, siswa siswi kita akan sukses mencapai cita-citanya, karena ada guru lain yang akan menggantikan kita. Everything will be ok without us. Percayalah, jangan sesekali mengaku guru senior, kecuali kalau orang lain yang mengatakan kita senior, itu lain lagi ceritanya. 

Pengakuan diri bahwa kita lebih senior dibanding yang lain, adalah cermin kesombongan yang akan menjatuhkan kita karena malas untuk belajar dan mengalami ketertinggalan. Saya sendiri, menjadi guru honor sejak usia 20 tahun, dan diangkat sebagai guru PNS sejak usia 29 tahun, seringkali malu jika ada guru yang lebih muda usianya menyebut saya guru senior, soalnya ilmu saya hanya segini-gininya, masih jauh dari kata sempurna. 

Dengan putusan MA yang memberikan kesempatan kepada guru-guru berusia di atas 50 tahun untuk mendaftar Calon Guru Penggerak, semoga akan mendatangkan banyak pendaftar dari kalangan guru yang lebih berpengalaman. Semoga pula tidak ada lagi guru yang nyinyir dengan program CGP ini, dengan mengatakan bahwa Guru Penggerak menciptakan gap di kalangan guru. Saya rasa itu hanyalah perasaan yang timbul dari negative thinking saja. 

Program CGP hanya penamaan sebuah program saja. Betul sekali bahwa semua guru adalah penggerak bagi lingkungannya. Namun jika program ini digagas oleh Menteri Nadiem Makarim dengan nama Guru Penggerak, tidak ada yang salah koq. Apa bedanya dengan Diklat CKS? Semua guru adalah bakal calon kepala sekolah, namun tidak semua guru ikut Diklat CKS. Toh, hal ini tidak menimbulkan jurang pemisah antara guru yang mengikuti Diklat CKS dan guru yang tidak lolos kan? Sekali lagi ini, ini hanya soal penamaan program saja. 

Ada lagi yang membandingkan guru dengan TNI dan Polri. Disebutkan bahwa di TNI dan Polri tidak ada perbedaan status prajurit seperti halnya di kalangan guru, yang mana ada guru penggerak sebagai pembeda. Lho...setahu saya, di TNI pun sebetulnya ada beberapa penghargaan berupa wing bagi prajurit yang telah dinyatakan lulus dalam menguasai berbagai keterampilan, misalnya menembak, terjun payung, dan lain sebagainya. TNI dan Polri pun menyediakan kesempatan pendidikan tingkat lanjut bagi mereka yang lolos seleksi. 

Ada pula guru yang menyebutkan bahwa biaya Pendidikan Guru Penggerak yang besar, sebaiknya diperuntukkan bagi kesejahteraan guru honor dan untuk dipakai mengurus rakyat. Hmmm, sepetinya orang ini tidak paham akan pentingnya pengembangan Sumber Daya Manusia. Investasi peningkatan kualitas SDM akan berimbas pula terhadap kemajuan ekonomi sebuah negara. Hanya saja, prosesnya tidak akan instan seperti kita makan cabe. 

Saya yakin, meski masih muda, menteri Nadiem Makarim beserta orang-orang di sekelilingnya adalah orang-orang cerdas yang memiliki konsep dan tujuan pasti dalam merancang program CGP. Pengalamannya sebagai seorang penggagas dan pemilik perusahaan penyedia layanan jasa transportasi online, membuktikan bahwa untuk mencapai kesuksesan, dibutuhkan terobosan dan inovasi yang tidak biasa. 

Baca juga : Mengedukasi Mereka Agar Tak Gengsi Bertani

Terlepas dibubarkan atau tidaknya PGP ke depan, saya tidak ambil pusing, karena seyogyanya kita sebagai pelaksana kebijakan di tingkat bawah hanya menuruti dan mentaati aturan saja. Namun saya meyakini, program apapun yang digulirkan oleh pemerintah, pasti telah melalui kajian mendalam dari para ahli, dan sedikit banyak akan berdampak positif terhadap kemajuan pendidikan di negeri ini. 

Sebagai guru, sebaiknya kita ikuti alur saja, tidak perlu negative thinking. Jika ada kesempatan untuk belajar, mari belajar. Jika ada kesempatan untuk berkarir, mari berkarir. Jika tidak lulus, segera instrospeksi, jangan menyerah, marah apalagi main sindir. Jika tidak mau mengikuti program, silahkan minggir, tak perlu iri apalagi nyinyir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun