Mohon tunggu...
Aan Hartono
Aan Hartono Mohon Tunggu... Administrasi - Perencana

Pemerhati Sosial Ekonomi, tinggal di Kab.Malinau Kaltara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membuka Konektivitas Wilayah, Jalan Panjang Kaltara Mencapai Kemajuan

22 April 2020   10:37 Diperbarui: 22 April 2020   14:05 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis dengan latar jalan Long Bawan - Long Midang Krayan

Bisa aspal, beton, kerikil atau bahkan masih berupa tanah. Sedangkan provinsi di Pulau Kalimantan dengan rasio tertinggi adalah Kalimantan Selatan dengan nilai 0,351. Provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah induk Kaltara masih berada di peringkat keempat dengan rasio 0,103 berada dibawah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Kondisi ini tentu tidak mudah untuk diselesaikan. Perlu sinergi seluruh tingkatan pemerintahan mengingat ruas jalan terbagi dalam kewenangannya mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten/kota. Saat ini jalan nasional di Kaltara tercatat sepanjang 585,16 km, jalan provinsi 851,877 km dan jalan kabupaten/kota sepanjang 2.464,387 km.

Kewenangan ini menjadi panduan dalam pengalokasian anggaran baik oleh pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Dalam konteks provinsi, Pemprov Kaltara setiap tahun mengalokasikan anggaran kebinamargaan untuk penanganan ruas jalan dan jembatan provinsi yang tersebar di kabupaten/kota yaitu Bulungan sepanjang 410 km, Malinau 111,82 km, Nunukan 215,446 km, Tana Tidung 72,335 km dan Kota Tarakan 42,323 km.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Sepanjang tahun 2014-2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah menganggarkan dana kurang lebih sebesar Rp. 928,20 milyar untuk penanganan jalan dan jembatan. Artinya sejak Pemerintah Provinsi Kaltara terbentuk, rata-rata telah digelontorkan dana Rp. 132 milyar pertahun untuk membangun konektivitas darat guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Dengan kemampuan belanja APBD Kaltara yang rata-rata setiap tahunnya Rp. 2,7 milyar berarti alokasi anggaran khusus untuk penanganan jalan dan jembatan mendapat porsi 4,9 persen dari total belanja daerah. Jumlah yang belum ideal untuk membenahi konektivitas darat namun tentu harus dipahami bahwa sektor lain juga memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang perdagangan dan bidang lain tentu tak kalah penting.

Dari gelontoran dana kebinamargaan tersebut, hingga tahun 2019, kondisi jalan provinsi Kaltara dalam kategori baik sepanjang 57,79 km, kategori sedang 49,55 km, kategori rusak ringan 44,11 km dan kategori rusak berat 700,42 km. Artinya bahwa 82 persen jalan Kaltara masih dalam kondisi rusak berat. 

Inilah tantangan pembangunan konektivitas Kaltara, masih memerlukan dukungan dana yang sangat besar dan waktu yang panjang untuk mencapai kategori baik. Ini baru jalan provinsi, belum jalan nasional dan kabupaten/kota. Tentu akan lebih besar lagi kebutuhan dana yang diperlukan untuk menjadikannya berkategori baik.

Dari hasil diskusi penulis dengan beberapa pejabat teknis kebinamargaan, dana yang diperlukan untuk meningkatkan jalan dari status rusak berat menjadi baik diperlukan dana sebesar Rp. 15 milyar/kilometer untuk wilayah perbatasan sedangkan untuk wilayah perkotaan biayanya Rp. 7 milyar/kilometer atau rata-rata kasar untuk kedua wilayah adalah Rp. 11 milyar/kilometer. Dengan asumsi tersebut, maka untuk penanganan 744 km jalan provinsi rusak berat dan ringan maka diperlukan dana kira-kira sebesar Rp. 8,2 trilyun. Dengan rata-rata alokasi dana kebinamargaan sebesar Rp. 132 milyar/tahun maka diperlukan waktu sepanjang 62 tahun untuk menjadikan jalan-jalan provinsi seluruhnya berkategori baik. Sebuah penantian yang sangat panjang dan memerlukan kesabaran ekstra.

Namun Pemerintah Provinsi tidak tinggal diam menyikapi fenomena keterbatasan ini. Berbagai upaya terus diupayakan untuk mempercepat terbangunnya konektivitas wilayah. Dukungan dari Pemerintah Pusat sangat diperlukan mengingat keterbatasan APBD Kaltara. Dan untuk mendapat dukungan dari pusat, dibutuhkan kerja keras dan sinergi karena dana pembangunan tidak akan pernah datang dengan sendirinya tanpa ada usulan dan usaha keras dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Penulis bersyukur, pernah memiliki pengalaman melakukan kunjungan ke daerah pedalaman dan perbatasan baik di Malinau maupun di Nunukan, sehingga ketika melakukan pembahasan anggaran dan kegiatan dengan kementerian khususnya PUPR bisa menyampaikan argumen berdasarkan pengalaman dan dukungan data yang benar. Perdebatan seringkali terjadi untuk meyakinkan pejabat perencana di kementerian dalam sebuah pembahasan anggaran dan kegiatan. Semuanya memiliki tujuan yang sama yaitu memajukan Kalimantan Utara sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun