Mohon tunggu...
aan anshori
aan anshori Mohon Tunggu... Buruh - Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD)

Humanitarian worker and researcher

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Siapa yang Menelikung Situs IPT65?

12 November 2015   21:59 Diperbarui: 12 November 2015   21:59 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Kedua, pengeblokan bisa juga dilakukan oleh pihak hosting itu sendiri. Apakah mungkin? Secara teknologi jelas memungkinkan. Penyedia bisa secara diam-diam (atau by request pihak tertentu) memberikan perintah query untuk menghalau pengunjung ber-IP Indonesia agar tidak bisa mengakses alamat website ini. Perlu diketahui bahwa alamat IP 1965tribunal.org adalah 192.124.249.3. Jika ditelusuri via centralops.net, hosting ini dikendalikan oleh Sucuri di kota Menifee California Amerika Serikat. Kita bisa saja bersuudzon Amerika ingin mengganggu perhelatan IPT 1965. Akan tetapi kenapa nanggung banget dengan cara hanya memblok pengunjung dari Indonesia. Kenapa tidak sedari awal hosting providernya menolak permintaan pemilik situs? Meski rasanya mustahil Amrik ikut-ikutan mengganggu prosesi IPT65, namun tidak ada salahnya bersikap waspada. *halah*.

Saya akhirnya menuntaskan rasa penasaran dengan cara menghubungi technical support penyedia hosting melalui live chat. Saat saya terangkan permasalahnya, Ashley, staff Hostgator, menjawab "There is not a restriction that should block any site from being seen in Indonesia." Ketika saya kemukakan bahwa situs kembali normal saat berganti IP Address non-Indonesia, dia menambahan, "That means you are having a problem with your local provider's proxy. We can only make sure servers are running correctly."

Kemungkinan terakhir, yang ketiga, adalah pengeblokan dilakukan oleh anasir-anasir dari dalam negeri. Kita tinggal memetakan para aktor yang punya kekuasaan untuk memblok sebuah situs agar tidak bisa diakses dari Indonesia.
Siapapun yang punya ide menaruh hosting 1965tribunal.org di Amerika, pasti berfikir panjang. Sebab, jika menggunakan hosting lokal, misalnya di Jogja atau Jakarta, aparat bisa dengan mudah membuatnya offline.

Namun demikian, meski ditaruh di luar Indonesia sekalipun tetap saja pemerintah punya kuasa mengontrol penduduknya untuk tidak mengakses situs tertentu. Bisa? Tentu saja sangat bisa. Ribuan situs porno dan perjudian tidak bisa diakses secara konvensional dari Indonesia. Lalu, kalau situs IPT65 diblok oleh negara, kenapa tidak muncul 'internet positif' atau pemberitahuan secara resmi? Ini tentu pertanyaan paling naif. Apa kalian pikir negara akan semudah itu mengakui bahwa dirinya panik dengan IPT65? Memblok situs IPT65 secara resmi berarti menampar muka sendiri, dan mempersilahkan negara lain ikut-ikutan menamparinya juga. Percayalah, negara tidak seculun itu. Dalam upaya memblok situs ini dari pengunjung Indonesia, mereka menggunakan taktik 'deceit'; situs diblokir secara illegal, membuatnya seolah-olah problem hosting, menyiapkan penyangkalan normatif, dan berharap publik masuk dalam skenario mereka. Percayalah, taktik ini telah teruji keampuhannya, setidaknya dalam hal memobilisasi kekuatan sipil untuk membantai Tertuduh-PKI 50 tahun lalu. "Yang membunuh bukan tentara, tapi rakyat"

Adakah Solusi?
Setidaknya terdapat dua solusi; jangka pendek dan panjang. Yang pendek, siapapun masih tetap bisa mengakses situs IPT65 dengan memasang elemen tambahan (add-on) pada browser masing-masing, misalnya Anonymox atau Free Web Proxy. Untuk yang jangka panjang, pengelola web IPT65 harus bekerja keras menelusuri dimana sumbatan terjadi. Jika, ternyata disabotase, mari kita gebuk berjamaah.(*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun