Mohon tunggu...
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial)
Aa RuslanSutisna (Mata Sosial) Mohon Tunggu... Wiraswasta - Simple

Simple dan enjoy

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lebih Dari 24 Kg Sabu yang Bernilai Hampir 30 Miliar Berhasil di Musnahkan Polres Sukabumi

26 Mei 2022   04:17 Diperbarui: 26 Mei 2022   04:23 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

AKP Kusmawan merupakan Kasatres Narkoba Polres Sukabumi, masih dalam keterangan resminya saat di wawancarai awak media Kusmawan mengatakan bahwa yang masih DPO itu adalah sebagai pengendali pengedaran Narkotika jenis Sabu-sabu ini yang diduga sabu ini berasal dari China.

"Kita lihat dalam bungkusan sabu itu ditulis dalam bahasa China, jadi kita duga narkotika tersebut berasal dari China," tambah Kusmawan.

YS dan YH, pun yang merupakan tersangka dari kasus sabu-sabu itu  turut dihadirkan di lokasi selama proses pemusnahan tersebut.

Pada tanggal 30 Februari 2022 beberapa bulan yang lalu, kasus penangkapan peredaran narkotika jenis sabu ini diberitakan di berbagai media online, cetak dan juga TV.

Dimana dalam berita itu bahwa Polres Sukabumi berhasil mengamankan barang bukti dan menangkap dua orang yang diduga pelaku dalam kasus Narkotika sabu-sabu ini.

Nah sekarang sabu-sabu itu sudah dimusnahkan oleh Polres Sukabumi bersama BNN dan disaksikan oleh berbagai perwakilan pejabat daerah Sukabumi serta perwakilan tokoh masyarakat dan lainnya.

Mantap untuk Polres Sukabumi, luar biasa torehkan sejarah baru dalam membasmi peredaran narkoba atau narkotika dan sejenisnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun