Mohon tunggu...
Tante Paku  A.k.a Stefanus Toni
Tante Paku A.k.a Stefanus Toni Mohon Tunggu... wiraswasta -

Membaca dan menulis hanya ingin tahu kebodohanku sendiri. Karena semakin banyak membaca, akan terlihat betapa masih bodohnya aku ini. Dengan menulis aku bisa sedikit mengurangi beban itu. Salam, i love you full.....

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Presiden Jokowi Belajarlah dari Arab Saudi

19 Januari 2015   21:17 Diperbarui: 3 Maret 2017   06:00 440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang presiden sah saja belajar dari negara lain dalam kasus tertentu, selama ada undang-undangnya yang bisa mendukung keputusannya itu. Bukan berarti sang presiden itu ANTEK ASING, lagian antek asing itu kriterianya apa saja sih? Presiden Jokowi sudah dengan tegas dan gamblang menyatakan PERANG lawan mafia NARKOBA, dan ia konsisten menjalankan hukum tanpa pandang bulu, tak ada GRASI hanya ada TEMBAK MATI! "Perang terhadap mafia narkoba tidak boleh setengah-setengah, karena narkoba benar-benar sudah merusak kehidupan baik kehidupan penggunanya maupun kehidupan keluarga pengguna narkoba," tulis Jokowi dalam akun Facebooknya, Minggu (18/1). Dan terbukti, Kejaksaan Agung mengumumkan enam terpidana mati yang dieksekusi hari Minggu (18/1) pada pukul 00.00 WIB. Lima orang di antaranya adalah warga negara asing sementara 1 warga negara Indonesia. Beberapa warga asing dari Brasil, Belanda, dan Australia pun ikut ditembak mati dan negara mereka pun PROTES KERAS serta merta menarik duta besarnya, dan Jokowi tetap kekeuh tidak ada kompromi. Hukuman mati memang selalu ramai dengan pro kontra, tapi jarang terjadi pro kontra terhadap KORBAN akibat tindakan sang pelaku yang KEJI membunuh demi uang untuk keuntungannya sendiri, jika demikian dimana KEADILAN itu? Saya mesti menyarankan kepada bapak presiden Jokowi, tirulah Arab Saudi ketika akan melaksanakan hukuman mati, sang terhukum boleh bebas asal dengan syarat MEMBAYAR GANTI RUGI KEMATIAN atau DIYAT! Nyatanya Indonesia sudah berapa kali membayar diyat kepada pemerintah Arab Saudi demi menyelamatkan warga negaranya yang akan dihukum pancung itu, sesuai dengan permintaan pemerintah di sana. (Menurut data lembaga pro-buruh migran Migrant CARE, sekitar 417 buruh migran Indonesia saat ini terancam hukuman mati di berbagai negara antara lain Malaysia, Saudi Arabia, Cina, Singapura dan Iran, data tahun 2012). Sumber : http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2012/12/121219_migrantsatinah Nah, mereka bisa menghukum mati, kenapa di Indonesia tidak boleh?Apakah pak Jokowi tidak bisa memperlakukan hal yang sama? Mintalah GANTI RUGI KEMATIAN kepada pemerintah Brasil, Belanda, Australia dan lain sebagainya BILA menginginkan warga negaranya bebas dari hukuman mati, bebas dari hukuman mati bukan berarti bebas dari hukuman penjara. Pak Jokowi jangan tanggung-tanggung dalam meminta ganti ruginya, sekian puluh milyar atau TRILYUN rupiah sekalian, tentu saja bisa dibuka peluang NEGO dah, di Arab Saudi soalnya bisa negosiasi soal diyat itu. Duitnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan RAKYAT INDONESIA, membantu rakyat dimana saja berada yang memerlukan bantuannya! Cobalah lakukan hal itu bapak Presiden Jokowi, jangan bilang tak mungkin, sebab yang tak mungkin kerapkali merupakan hal yang BELUM PERNAH DICOBA. MANUSIA BEBAS, NAMUN DI MANA-MANA MANUSIA TERBELENGGU RANTAI yaitu HUKUM. Artinya kebebasan merupakan sebuah kesempatan terbaik untuk MENJADI LEBIH BAIK. Tuhan punya hukum-Nya sendiri Manusia punya hukumnya sendiri Alam semesta pun punya hukumnya sendiri Semua harus bisa selaras, seimbang, dan saling memahami Kalau bisa demikian, kita tidak membutuhkan sorga lagi! Salam NKRI Raya!

Sumber gambar : 1. www.konsultasisyariah.com 2. mustlieliek.wordpress.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun