Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru - Guru.

Guru profesional Bahasa Jerman di SMA Kristen Atambua dan SMA Suria Atambua, Kab. Belu, Prov. NTT. Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat" dan Pemenang Konten Kompetisi KlasMiting Periode Juli-September 2022.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pentingnya Melaksanakan Sertifikasi Ahli Pengemudi Angkutan Darat

15 Maret 2017   15:51 Diperbarui: 18 Maret 2017   04:00 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para sopir Taxi bersama satuan Polisi dalam salah demo para sopir Taxi di Jakarta (Foto:http://news.lewatmana.com)

Kecelakaan angkutan jalan raya di Indonesia tahun demi tahun tampaknya makin memperihatinkan. Data investigasi kecelakaan LLAJ di Indonesia yang dikeluarkan oleh KNKT tanggal 31 Oktober 2016 lalu menunjukkan bahwa selama kurun waktu tahun 2010 hingga tahun 2016 ada total 41 kasus berhasil diinvestigasi oleh KNKT. Dari 41 kasus kecelakaan yang ada terdapat 20 kasus tabrakan, 11 kasus terguling dan hanya 2 kasus terbakar. Ketiga kasus ini menyebakan 443 meninggal dan 791 luka-luka. Angka ini bila diprosentasi menjadi 26,83% terguling, 4,83% terbakar dan 68,29% tabrakan.

Data-data di atas inilah kasus-kasus yang berhasil diinvestigasikan oleh KNKT di seluruh Indonesia. Mungkin saja ada banyak kasus kecelakaan yang terjadi di luar kasus yang telah berhasil diidentifikasikan oleh KNKT. Namun dari data-data ini jelas, bahwa kasus tabrakan ialah kasus yang paling banyak ditemui dan terjadi dalam kasus kecelakaan angkutan darat yakni sebesar 68,29%.

Tentu kita perlu menyimak mengapa penyebab tabrakan menjadi faktor dominan dalam kecelakaan angkutan darat entah sepeda motor, mobil maupun kereta api sepanjang kurun waktu tahun 2010 hingga tahun 2016. Kalau kita melihat realitas yang terjadi, ternyata faktor skill atau keahlian mengemudi menjadi faktor yang perlu dipertanyakan. Hal ini disebabkan peran para pengemudi sangat penting dalam keselamatan angkutan. Para pengemudi memegang peran sangat sentral dalam keselamatan angkutan darat. 

Keahilan para pengemudi dalam mengemudi kendaraan menjadi kunci dalam keselamatan kendaraan. Pernyataan ini langsung membawa kita untuk bertanya apa keahlian atau skil yang dimiliki oleh para pengemudi, lembaga manakah yang berhak memberikan pengakuan kepada seseorang sampai seseorang dinyatakan ahli atau profesional sebagai pengemudi.

Realitas yang terjadi di Indonesia, siapapun yang memiliki SIM berhak mengemudi. Padahal belum tentu orang yang memiliki SIM memiliki keahlian sebagai pengemudi. Para pemilik SIM sering memiliki keahlian bukan dari sebuah lembaga kursus yang kompeten yang memberikan sertifikat tanda keahlian sebagai pengemudi. Pada setiap kantor pengurusan SIM memang ada test driver  namun tidak menjadi jaminan untuk memberikan predikat ahli mengemudi pada seseorang. SIM ialah Surat Ijin Mengemudi yang tidak memberikan predikat atau pengakuan bahwa si pemiliknya ialah ahli mengemudi dalam tingkat tertentu untuk jaminan keprofesionalan dalam mengemudi. Bahwa seringkali akibat adanya aturan yang kurang ketat menyebabkan bahwa meskipun hanya berlatih satu atau dua hari, seseorang bisa memiliki SIM dengan mengurusinya di Polres setempat.

Bagi para pengemudi kendaraan pribadi, keharusan untuk memiliki Sertifikat Pengakuan ahli pengemudi mungkin tidak terlalu dituntut namun bagi para pengemudi kendaraan umum yang mengangkut puluhan penumpang, sudah saatnya perlu ada pemberian wewenang mengemudi dalam bentuk Sertifikat Ahli Menyemudi kepada para pengemudi angkutan umum utamanya Bus, Angkot, Taxi dan ojek.

Sertifikat ahli pengemudi merupakan pengakuan kepada keahlian sang pengemudi dan menjadi jaminan keamanan bagi para penumpang di dalam kendaraan. Sertifikasi Pengemudi bagi para pengemudi kendaraan umum menjadi jaminan keprofesionalan para pengemudi agar para penumpang bisa aman dan nyaman dalam kendaraan. Uji Sertifikasi bagi para pengemudi harus meliputi uji sikap, uji pengetahuan, uji bahasa Inggris, uji agama, afeksi, uji kesehatan jasmani dan rohani serta semacamnya. Setelah lulus, mereka mendapatkan sertifikat ahli mengemudi dan menjadi jaminan keprofesionalan dalam mengemudi.

Dengan adanya pengakuan berupa Sertifikat ahli pengemudi maka dampak akan sangat luas. Pertama, akan mempertinggi keamanan dan kenyamanan bagi para penumpang, kedua, layanan angkutan umum akan semakin digemari karena meningkatnya keprofesionalan para pengemudi dan kendaraan angkutan darat, ketiga, akan semakin meningkatnya kepercayaan para pencinta kendaraan angkutan darat ini menyebabkan investasi baik dalam dan luar negeri akan meningkat tajam tahun demi tahun, keempat, kepercayaan para penumpang terhadap angkutan darat meningkat karena ada jaminan keprofesionalan para pengemudi, kelima, akan mengurangi kemacetan karena kendaraan-kendaraan tidak layak pakai akan dipensiunkan. Hanya kendaraan-kendaraan yang para pengemudinya lulus sertifikasi akan beroperasi.

Jadi dengan adanya Sertifikat ahli mengemudi yang dimiliki para pengemudi akan meningkatkan kenyamanan dan kemajuan dalam pembangunan Indonesia saat ini dan untuk masa depan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun