Mohon tunggu...
Blasius Mengkaka
Blasius Mengkaka Mohon Tunggu... Guru.

Alumnus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Universitas Negeri Nusa Cendana Kupang Tahun 2008. (1). Pemenang Topik Pilihan Kolaborasi "Era Kolonial: Pengalaman Mahal untuk Indonesia yang Lebih Kuat", (2). A Winner of Class Miting Content Competition for Teachers Period July-September 2022. (3). The 3rd Winner of Expat. Roasters Giveaway 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Berkomunikasi Dengan BKD Provinsi NTT Via Call Center dan Tindakan Saya Setelahnya

2 September 2025   22:35 Diperbarui: 2 September 2025   23:29 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berkaitan dengan status saya yang Sukses di MOLA BKN, saya telah melakukan komunikasi dengan BKD Provinsi NTT via Call Center pada 1 September 2025.

Alur Kerja ke BKD Provinsi NTT Dulu

Hal pertama yang ditanyakan oleh BKD NTT kepada saya adalah NIP? Dari pertanyaan ini saya mendapatkan kesimpulan bahwa saat ini BKD Provinsi NTT sedang menanti NI PPPK saya. Saya juga minta ijin kepada BKD Provinsi NTT untuk mengontak Kantor Regional (Kanreg) 10 BKN di Denpasar via Email.

Lalu ke Kanreg 10 BKN via Email

Sayapun segera meluncur ke Kanreg 10 BKN di Denpasar. Melalui Email, saya kirimkan permohonan untuk peremajaan Email dan NIK saya kepada Kanreg 10 BKN Denpasar.

Kanreg 10 BKN Denpasar mengelola data para ASN di 3 Provinsi, yaitu: Provinsi Bali, Provinsi NTT dan Provinsi NTB.

Dengan status Sukses di MOLA BKN, saya baru bisa punya keberanian mengontak Kanreg 10 BKN agar Kanreg 10 BKN melakukan peremajaan data Email dan NIK saya. 

Hanya dengan peremajaan Email dan NIK saya di BKN, saya sudah bisa mendapatkan 3 digit terakhir NI PPPK dari BKN, yaitu: salah satu dari deretan angka-angka berikut: 001, 002, 003, 004, 005, 006, 007, 008, 009 dan 010.

Setelah saya memperoleh NI PPPK Paruh Waktu 2025, saya harus melaporkan kembali ke BKD Provinsi NTT untuk proses mendapatkan SK Gubernur NTT.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun