Santri 15 Tahun di Ponpes Daarul Rahman 2 Bogor Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pihak Keluarga Laporkan ke Polisi
Bogor -- Seorang santri remaja berusia 15 tahun, bernama Fadil, putra dari Deni asal Cibaliung, Banten, meninggal dunia di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025) malam sekitar pukul 21.22 WIB.
Kematian Fadil menjadi sorotan lantaran diduga kuat terkait penganiayaan yang dilakukan oleh sesama santri di lingkungan Pondok Pesantren Daarul Rahman 2, Desa Cibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polsek Leuwiliang dengan nomor: LP/B/231/IX/2025/SPKT/JBR/POLRES/BOGOR/POLSEK LEUWILIANG. Laporan mengacu pada Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan paman korban, Adul, kejadian bermula pada Kamis (11/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Fadil kemudian dibawa pihak pondok ke RSUD Leuwiliang sekitar pukul 08.00 WIB.
Namun, pihak pondok menyampaikan kepada keluarga bahwa korban jatuh hingga mengalami luka lebam. Dokter yang menangani merasa ada kejanggalan dan merujuk Fadil ke ICU. Karena kondisi semakin kritis, Fadil dipindahkan ke RSUD Ciawi pada Minggu (14/9/2025). Setelah lima hari dirawat intensif, nyawanya tidak tertolong.
"Wajah anak saya hancur, katanya karena dilempar batu saat tidur, bahkan indikasinya dipukul menggunakan kayu sebanyak lima kali," ujar Deni, ayah korban, kepada wartawan via WhatsApp, Kamis (18/9/2025).
Adul menambahkan, selama korban dirawat di rumah sakit hingga meninggal, pihak pesantren tidak pernah datang menjenguk. Baru setelah korban meninggal, pihak pondok hadir bersama seorang pengacara membawa sejumlah uang yang dibungkus plastik.
"Mereka bilang berapa saja uang akan disiapkan, asal jangan sampai diketahui media," ungkap Adul.