Mohon tunggu...
116 Swanto Gunawan Situmorang
116 Swanto Gunawan Situmorang Mohon Tunggu... Mahasiswa - I am a student at University of North Sumatera majoring in Economic Development

Swanto Gunawan Situmorang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kebijakan Upah Minimum bagi Tenaga Kerja di Indonesia

23 Agustus 2021   01:27 Diperbarui: 23 Agustus 2021   01:57 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Adapun cara menurunkan tingkat pengangguran yaitu dengan :

1. Memberikan pendidikan dan latihan kerja

2. Perluasan kesempatan kerja di dalam negeri dan ke luar negeri

3. Percepatan industrialisasi di sektor perekonomian dan di daerah pedesaan, supaya menyerap banyak tenaga kerja.

 

Referensi : 

Foundation, WageIndicator. 2021. “Kerja dan Upah”, https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/upah-kerja

Gemawan, Dwi Putra. 2017. “Mengenal Upah Minimum”, https://indonesiabaik.id/infografis/mengenal-upah-minimum

Pasal 90 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun