Mohon tunggu...
Puspita Wasita
Puspita Wasita Mohon Tunggu... pensiunan pln -

Alumni psy UI, organisasi : GLG,alumni pln Jateng,alumni smam Crb,Mina Pertiwi. Hobby: :menyanyi,jalan2,poco2,nulis2,nyawang org2 cakep.Motto : Dont ever given up

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Peraturan BPJS di RS Fatmawati yang Selalu Berubah

16 Mei 2015   13:51 Diperbarui: 4 April 2017   17:28 386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suami saya mempunyai pengalaman baru yang kurang enak terhadap BPJS di RS Fatmawati. Perlu saya sampaikan bahwa suami saya menjadi pasien RS Fatmawati mulai dari tahun 2002 , ketika itu masih menggunakan ASKES. Saat ini Asuransi Kesehatan sudah membaur menjadi satu wadah untuk seluruh rakyat Indonesia yaitu BPJS.

Tetapi BPJS peraturan BPJS selalu berubah setiap saat yang membuat para pasien sangat bingung dan sangat dirugikan. Selama satu tahu berkali kali berubah peraturannya, membuat pasien susah dan bingung.Sebagai salah satu contoh :

Satu bulan satu kali suami berobat di RS Fatmawati, konsultasi dengan dokter penyakit dalam bagian ginjal. Karena pasien BPJS begitu banyak, kami datang jam 7 pagi dan selesai jam 2 siang, bila langsung ambil obat di Apotik kami bisa pulang jam 4-5 sore. Rumah sakit memperbolehkan obat ditebus besok2 atau dalam minggu2 ini. Dan malah pihak Apotik menolak menebus resep sekali gus. Jadi harus dua atau tiga kali datang.Jadi kami biasanya setelah mendapat resep kami pulang dulu, baru besoknya kami datang lagi untuk menebus resep di apotik yang sudah ditunjuk oleh BPJS. Karena kebetulan suami saya sakit gagal ginjal yang sudah cuci darah, jadi kami lebih baik pulang dahulu ke rumah, jangan sampai terlalu capai. Demikian seterusnya.

Jadwal bulan April kami berobat rutin ke dokter ahli ginjal tgl 24 April 2015, dapat resep 3 lembar, satu lembar obat ginjal oral berupa tablet2, dan dua lembar masing2 obat suntik cair juga utk sakit ginjal yg disebut Hemapo, karena besoknya mau cuci darah jadi saya tebus satu lembar Hemapo terlebih dahulu, dan dua lembar lainnya minggu besok. Dan minggu depannya kami kembali menebus dua lembar lainnya.

Alangkah terkejutnya kami, diberi tahu oleh petugas loket dan pegawai BPJS bahwa resep saya sudah hangus, alasannya : mulai kemarin resep2 dokter harus langsung ditebus, bila tidak langsung ditebus maka resep itu hangus. Padahal saat kami dapat resep itu, peraturan belum ada, dan kami jelas tidak tahu ada peraturan baru. Betul2 aneh, sama sekali tidak ada kebijaksanaan terhadap si sakit yang memerlukan obat, yang tidak bersalah, hanya korban terhadap peraturan yang selalu berubah. Harusnya berlakulah mulai tanggal yang ditentukan, sedangkan resep yang sudah terlanjur dikaluarkan tetap diberikan kepada pasien, karena kami sangat membutuhkan obat itu. Dan kami adalah pasien RS Fatmawati yang sudah lama, sudah lama bayar premi ASKES.

Suami dan saya pulang dengan tangan kosong, tanpa dapat obat padahal kami peserta ASKES pensiunan PNS dan sudah setia membayar premi ASKES, dan sekarang suami tidak mendapatkan obat yang diperlukan untuk sakitnya.

Bagaimana BPJS ? Atau team medis rs Fatmawati ? Atau petinggi di RS Fatmawati ? Apakah tindakan itu betul adanya ? Apakah keputusan itu tidak ada kebijaksanaan yang tidak merugikan pihak pasien ? Suami saya pasien RS Fatmawati dari th 2002, peserta ASKES yang selalu setia membayar premi ASKES, karena langsung dipotong gajih,walau sudah gajih pensiun.

Mohon dipikirkan kembali, karena kami merasa didzolimi oleh pihak BPJS, bulan ini suami tidak minum obat.

Siapa yang mau menanggung resikonya? I really don't know...*tears*

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun