Mohon tunggu...
Azza Fatikhatun Najwa
Azza Fatikhatun Najwa Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN, Program Studi Akuntansi Sektor Publik Reguler Tahun 2023

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan 2026

20 Agustus 2025   00:30 Diperbarui: 20 Agustus 2025   00:26 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Tanpa itu, publik akan tetap sinis, melihat kenaikan ini hanya sebagai cara negara memindahkan beban fiskal ke pundak rakyat.

Kenaikan tarif BPJS Kesehatan 2026 pada akhirnya akan dinilai bukan dari besarnya nominal, melainkan dari rasa keadilan yang dirasakan rakyat.

Jika kenaikan ini hanya menambah beban tanpa menghadirkan perubahan nyata, ia akan dilihat sebagai kegagalan negara dalam memenuhi janji perlindungan. Namun jika benar menjadi momentum reformasi, dengan layanan yang membaik, birokrasi dipangkas, distribusi beban adil, dan transparansi terjaga, maka publik bisa menerima kenaikan ini sebagai investasi bersama untuk masa depan kesehatan Indonesia.

Dan saat itulah, pertanyaan retoris "naik untuk apa?" bisa terjawab dengan kepuasan nyata di ruang rawat rumah sakit.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun