Mohon tunggu...
ZULIA DEWIW
ZULIA DEWIW Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satukan Bangsa, Satukan Cita, Satu Indonesia, Demokrasi Pancasila

11 Juni 2017   16:17 Diperbarui: 11 Juni 2017   16:28 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemilu ©2014 Merdeka.com

 Alenia IV pembukaan UUD 1945, menegaskan
".....maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan itu dalam suatu Undang Undang Dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam satu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa....."

Dari kalimat tersebut jelas bahwa negara RI adalah negara yang berkedaulatan rakyat atau yang berdasarkan kepada Pancasila, atau disebut Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila mengandung pengertian demokrasi yang dijiwai, disemangati, diwarnai, dan didasarkan oleh bangsa dan negara Indonesia, yang dijiwai dan diintegritaskan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

Pada April 2004, untuk pertama kalinya kita menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih para calon wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif secara langsung. Betul-betul langsung, dalam artian kita mencoblos kartu-kartu yang ada nama dan foto calonnya. Baik untuk calon legislator nasional (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR), legislator daerah (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD), maupun legislator tanpa partai (Dewan Perwakilan Daerah/DPD).

Dari rakyar, oleh rakyat, untuk rakyat. Rakyat dilibatkan dalam pemilihan kepala Negara. Dapat melakukan pemilihan secara langsung merupakan prestasi tersendiri untuk Indonesia.

Pada tanggal 9 Desember tahun 2015, pilkada serentak baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia. Pilkada serentak merupakan cermin kemajuan demokrasi Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak gelombang kedua pada 15 Februari 2017. Pilkada diikuti 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Selanjutnya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sudah menyebutkan pelaksanaan pilkada tahun 2018 digelar pada Juni. Begitupun seterusnya Indonesia telah maju dalam bidang demokrasi dengan mampu menyelenggarakan demokrasi secara aman, adil dan damai.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun