Mohon tunggu...
Dr. Yupiter Gulo
Dr. Yupiter Gulo Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, peneliti, instruktur dan penulis

|Belajar, Mengajar dan Menulis mengantar Pikiran dan Hati selalu Baru dan Segar|

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Menekan MK, Strategi Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi

26 Mei 2019   23:32 Diperbarui: 27 Mei 2019   08:38 2865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Teka-teki pilihan strategi tim hukum BPN Prabowo-Sandi akhirnya ketahuan, yaitu strategi menekan Mahkamah Konstitusi dengan berbagai statement provokatif setelah menyerahkan dokumen gugatan hasil Pilpres 2019 pada hari Jumat 24 Mei 2019.

Hal ini dapat disimpulkan dari penjelasan Bambang Widjojanto, sebagai Ketua tim kuasa hukum Prabowo-sandi yang menyebutkan dengan terminologi Mahkamah Konstitusi atau MK sebagai "mahkamah kalkulator".

"Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator yang bersifat numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," kata Bambang seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Bukan hanya istilah "mahkamah kalkulator" saja tetapi statement sebelumnya yang jauh lebih tendensius, yaitu adanya tuding bahwa pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut, seperti diberitakan oleh kompas.com berikut ini :

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.

Pernyataan-pernyataan yang ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak yang kesemuanya memberi pemahaman yang bernada sama, bahwa statement Bambang Widjojanto ini sangat berbahaya dan cenderung menekan eksistensi Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga indpensi yang menjadi benteng akhir pencarian keadilan bagi seluruh warga negara.

Adalah seorang mantan Hakim MK Maruarar Siahaan menyampaikan kritiknya kepada BW yang seakan-akan menjelaskan dalam pernyataannya meragukan independensi dan integritas dari lembaga Mahkamah Konstitusi

nasional.kompas.com
nasional.kompas.com

Menurut dia, apabila pernyataan BW sekadar mengingatkan agar MK menjaga independensi, integritas dan martabatnya, hal itu tidak masalah. Akan tetapi, pernyataan BW bahwa dia berharap MK bukan menjadi bagian dari rezim yang korup, adalah sebuah 'framing' opini yang sangat berbahaya. "Ini berbahaya sekali. Dia (BW) mau membangun opini apabila MK nanti menolak gugatan kubu 02, maka lembaga ini korup dan bagian dari pemilu curang," kata Maruarar saat dihubungi, Sabtu (25/5/2019).

Sebagai sebuah strategi yang dipilih oleh BW sebagai ketua tim hukum BPN, menggiring dan membangun opini di kalangan masyarakat tentang eksistensi dan kiprah dari lembaga yang sangat terhormat ini yaitu Mahkamah Konstitusi yang harus dijaga dan dilindungi keberadaanya dalam ketatanegaraan RI.

Nampak sekali bahwa dengan pilihan startegi menekan MK, maka segala upaya dalam bingkai yang sudah dirancang akan di lakukan secara intens dan terus menerus. Dan tentu saja, seperti yang di ingatkan oleh Maruarar Siahaan sangat berbahaya. Saking berbahayanya Presiden Joko Widodo mengingatkan dengan tegas, agar apapun yang dimiliki dalam ketatanegaraan Indonesia harus di hormati dan dihargai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun