Mohon tunggu...
Yulius Sefri
Yulius Sefri Mohon Tunggu... Polisi - Oke

Tetap semangat dan fokus

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Polri Buka CPNS dari Sumber Pelamar Umum, Ini Formasinya

20 September 2017   03:36 Diperbarui: 20 September 2017   04:07 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang berminat mendaftarkan diri menjadi CPNS Polri dari sumber pelamar umum Ta.2017. Hal ini sesuai dengan pengumuman yang ditanda tangani AS SDM Polri nomor : Peng / 2 / IX / 2017 tanggal 05 September 2017 tentang Pengadaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) Polri sumber pelamar umum Ta. 2017 serta rencana penempatannya

Sebanyak 200 CPNS bakal diterima pada tahun ini dengan Formasi: Dokter Umum, S-1 Profesi Dokter Umum pelamar dengan lulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 12, putra -- putri Papua dan Papua Barat sebanyak 4 dan umum 99 jumlah keseluruhan 115 tenaga dokter yang dibutuhkan.

Sedangkan untuk Perawat, D-III Perawat dengan formasi pelamar dengan lulusan terbaik (cumlaude) sebanyak 9, putra -- putri Papua dan Papua Barat sebanyak 4 dan umum 72, jumlah keseluruhan 85 tenaga perawat yang dibutuhkan.

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Kristiyono, Sik membenarkan adanya penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS ) Polri sumber pelamar umum Ta.2017. Pada penerimaan CPNS kali ini Polda Sumsel mendapat kuota 4 Dokter dan 2 Perawat.

Dirinya juga menambahkan, bagi peserta seleksi yang berusaha menggunakan sponsor/koneksidengan cara menghubungi telpon, surat atau dalam bentuk apapun kepada Panitia/Pejabat yaang berwenang melalui pihak lain akan " Didiskualifikasi ", tegas mantan Kapolres OKU Timur. Selasa (19/9/2017).

Untuk info lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Polda atau Polres terdekat, pungkasnya(*)Yss

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun